Sabtu 27 Aug 2016 09:03 WIB

PBB Menyambut Baik Keputusan Pengadilan Prancis Soal Burkini

Larangan bagi perempuan menggunakan burkini ditempel di papan informasi di pantai di Villeneuve-Loubet, French Riviera, Prancis, Jumat, 26 Agustus 2016.
Foto: AP Photo/Claude Paris
Larangan bagi perempuan menggunakan burkini ditempel di papan informasi di pantai di Villeneuve-Loubet, French Riviera, Prancis, Jumat, 26 Agustus 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- PBB menyambut baik keputusan pengadilan tertinggi Prancis yang menyatakan larangan penggunaan pakaian renang tertutup atau burkini melanggar hukum.

"Kami menyambut baik keputusan pengadilan. Saya pikir pendapat kami diekspresikan dengan baik mengenai pentingnya martabat pribadi bagi seseorang dan pentingnya bagi seseorang untuk dihormati," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, dilansir dari Independent, Sabtu (27/8).

Baca: Pengadilan Prancis: Larangan Burkini Langgar Kebebasan

Berbicara sebelum keputusan pengadilan keluar, dia mengatakan sangat penting menghormati martabat individu, terutama perempuan.

Pengadilan tinggi Prancis memutuskan larangan burkini yang digagas 15 kota Prancis melanggar kebebasan dasar. Menurut hakim, tidak ada alasan yang cukup untuk mempercayai baju renang itu mengancam keteraturan publik.

Namun, sayap kanan Prancis mengatakan burkini merupakan provokasi. Wali Kota Siscodi utara Corsica, Ange-Pierre Vivoni berjanji akan tetap memberlakukan larangan burkini.

"Di sini ketegangan sangat sangat sangat kuat, dan saya tidak akan mencabutnya," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement