Selasa 08 Nov 2016 01:52 WIB

Departemen Kehakiman AS Pantau Pelaksanaan Pilpres di 28 Negara Bagian

Rep: Santi Sopia/ Red: Nidia Zuraya
Persiapan menjelang pilpres AS
Foto: VOA
Persiapan menjelang pilpres AS

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memantau Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) AS di 28 negara dengan mengerahkan lebih dari 500 personel. Personel akan dikerahkan pada hari pemilihan, Selasa (8/11) waktu AS atau Rabu (9/11). Jumlah personel ini mengalami penurunan dibandingkan saat Pemilu 2012 dengan pengerahan 780 personel.

Juru bicara Departemen Kehakiman Jaksa Agung Loretta Lynch mengatakan, seperti biasa, para personel akan melakukan tugas secara profesional dan tidak memihak. Hal itu, menurutnya, tak lain untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dengan baik dalam Pemilu.

Departemen Kehakiman AS juga telah memberikan izin dan akses penuh pada pengadilan untuk memantau lima negara bagian, seperti Alaska, California, Louisiana, New York dan Alabama.  “Tapi perintah pengadilan untuk Alabama hanya berkaitan dengan pemilihan kota dan itu tidak ada dalam daftar negara-negara di mana Departemen Kehakiman mengerahkan pengamat jajak pendapat tahun ini,” katanya dilansir Reuters, Selasa (8/11).

Di sisi lain, Capres dari Partai Republik Donald Trump mengkhawatirkan potensi kecurangan dalam pilpres. Ia mengimbau pendukungnya untuk mengawasi pemungutan suara maupun kemungkinan kecurangan di kota-kota besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement