Selasa 07 Feb 2017 16:05 WIB

Penyiksaan Hingga Pembunuhan di Penjara Militer Suriah

hukum gantung
hukum gantung

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Pemerintah Suriah membunuh ribuan tahanan melalui hukuman gantung dan penyiksaan secara sistematik di penjara militer Sednaya, Damaskus Utara, kata pegiat hak asasi manusia Amnesti Internasional, Selasa (7/2).

Amnesti mengatakan, hukuman mati itu dilakukan sejak 2011 hingga 2015, bahkan kemungkinan berlanjut hingga saat ini. Langkah tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Pegiat itu mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa menyelidiki dugaan tersebut. Laporan sama menyebut, petugas menyiksa dan melakukan pembunuhan di luar pengadilan hingga menewaskan ribuan orang saat perang saudara.

Namun, pemerintah Suriah beserta Presiden Bashar al-Assad menyangkal isi laporan tersebut. Laporan dari Amnesti menyebut, setidak-tidaknya 20 sampai 50 tahanan digantung tiap pekan di Penjara Sednaya.

Bahkan, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, 5.000 hingga 13 ribu orang dieksekusi mati setelah aksi unjuk rasa massal berujung pada perang saudara. "Korban adalah warga biasa, yang dituduh menentang pemerintah," kata laporan itu.

"Banyak tahanan di Penjara Militer Sednaya dibunuh setelah disiksa berulang kali dan dibuat kelaparan, kehausan, bahkan tidak diberi perawatan medis saat sakit," katanya.

Tahanan penjara itu terdiri atas mantan tentara, yang dituduh membangkang dan pengunjuk rasa. Amnesti mengatakan terdakwa sering dipaksa mengaku dan mengikuti persidangan manipulatif.

Eksekusi mati dilakukan secara tertutup. Jasad korban dikebumikan dalam kuburan massal di luar ibu kota, dan keluarganya tidak dikabari bahwa kerabatnya telah wafat. Laporan Amnesti itu didasari hasil wawancara 84 saksi, diantaranya mantan penjaga serta pejabat, tahanan, hakim dan pengacara, begitu juga para pengamat bidang terkait di Suriah.

"Negara pendukung, seperti, Rusia, yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dan Iran mesti mengecam pembunuhan di luar pengadilan dan kebijakan pemusnahan lain, yang dilakukan pemerintah Suriah. Keduanya wajib menempuh segala cara untuk mengakhiri kekejian tersebut," kata Amnesti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement