Jumat 28 Apr 2017 11:16 WIB

420 Warga Australia Masuk Daftar Teroris di Turki

Anggota dan perekrut ISIS asal Australia Neil Prakash mengaku menyesal bergabung kelompok teroris ISIS.
Foto:

Prakash akui anggota ISIS

Turki telah memulai proses ekstradisi terhadap Neil Prakash, berdasarkan tuduhan dari pihak berwenang Australia yang menuduhnya melanggar undang-undang antiteror.

ABC memahami pelanggaran yang dituduhkan termasuk keanggotaan organisasi teroris, masuk ke negara lain dengan tujuan melakukan kegiatan permusuhan dan merekrut orang untuk bergabung dengan organisasi yang terlibat dalam kegiatan melawan pemerintah asing.

Neil Prakash's passport
Neil Prakash mengaku pergi ke Suriah melalui kelompok bernama Ahrar al Sham.

Supplied

Yang krusial, dalam pernyataan yang dibuat di hadapan penyidik Turki kurang dari 16 jam setelah dia ditahan pada 24 Oktober tahun lalu, Prakash mengaku sebagai anggota ISIS. Dia juga mengatakan menyesal bergabung dengan ISIS. Pihak berwenang Turki sendiri menuntut orang ini dia karena terlibat organisasi teroris.

Dalam proses yang bisa menjadi terobosan bagi pihak berwenang Australia, pejabat senior Turki tersebut mengatakan bahwa penuntutan terhadap orang ini dilakukan sejalan dengan proses ekstradisi. Turki, katanya, lebih memilih Prakash diadili di Australia.

"Pemerintah Turki sangat menyadari kepentingan kita dalam kasus ini. Jika kita menuntut seseorang atas kejahatan ini - saya tidak mengomentari kasus individual - maka hukuman di Australia sama beratnya, yaitu penjara seumur hidup," kata Menteri Keenan.

Dalam pernyataan Prakash, yang diperoleh surat kabar The Guardian, dia menyatakan diri sebagai warga negara Kamboja. Dia tidak menyinggung kegiatan rekrutmennya untuk ISIS dan, sementara dia sudah dianggap tewas akibat serangan udara di Mosul, dia mengaku hanya terluka saat melawan milisi Kurdi di Kobane, Suriah.

Turki memandang milisi Kurdi sebagai kelompok teroris dan pernyataan Prakash mungkin telah dibuat untuk mendapatkan keringanan dari Turki.

Ancaman nasional Turki

Namun Prakash mengaku transit ke Suriah melalui kelompok radikal yang dikenal sebagai Ahrar al Sham. Jalur ini yang diikuti beberapa anggota ISIS asal Australia. Pejabat senior Turki tersebut mengatakan bahwa Prakash ditahan menyusul peringatan dari Australia yang menyebutkan bahwa orang ini berada dekat perbatasan Suriah dan mungkin berencana untuk menyeberang.

Peringatan itu disertai informasi lain, kemungkinan berasal dari sinyal intelijen, yang membantu melacak dan menahan orang ini. Dia dianggap sebagai "ancaman terhadap keamanan nasional Turki".

Pihak berwenang Turki sebelumnya dikritik karena dianggap gagal menghentikan masuknya pelaku jihad ke Suriah, terutama pada awal perang saudara ketika puluhan ribu pejuang asing melintasi perbatasan mereka. Turki berdalih mereka membutuhkan nama-nama yang dicurigai dan kerjasama lainnya dari negara asal mereka.

Intelijen lamban dalam berbagi informasi, namun penambahan daftar mengalami peningkatan seiring ancaman jihadis yang menjadi semakin jelas. Penghubung Australia, yang secara resmi dipandu dua agen Kepolisian Australia, sangat dihargai di Ankara. Pejabat senior Turki itu menyatakan penghubung ini sama baiknya dengan yang dilakukan negara-negara Uni Eropa yang juga memiliki jihadis yang jauh lebih besar.

Pejabat tersebut mengungkapkan lebih dari 52.000 nama masuk dalam daftar "cekal" Turki tersebut. Jumlah ini jauh lebih besar daripada total pejuang asing yang diduga berada di Suriah dan Irak.

Diterbitkan Kamis 27 April 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita berbahasa Inggris.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/400-warga-australia-masuk-daftar-teroris-di-turki/8475806
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement