Jumat 26 May 2017 15:33 WIB

Mengingat Kronologi Kasus Schapelle Corby Jelang Deportasi

 Schapelle Corby usai divonis hukuman 20 tahun penjara.
Foto:

PK ditolak

28 Maret 2008 - Majelis hakim yang terdiri atas tiga hakim agung menolak permohonan PK Corby, yang memutuskan bahwa putusan PN Denpasar "akurat dan benar". Putusan ini berarti semua upaya hukum telah habis dan satu-satunya pilihan yang tersisa adalah mengajukan grasi kepada Presiden Indonesia.

Perawatan kecantikan

2 Juli 2008 - Selama menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Denpasar karena depresi, Corby sempat terlihat dengan dua petugas di salon kecantikan di sekitar situ. Laporan media mengklaim bahwa dia diperbolehkan melakukan berbagai aktivitas, namun Corby membantah hal itu. Dia menulis dalam bukunya:

"Saya tidak mendapatkan hari keluar berselancar atau night clubbing. Seluruh eksistensi saya berada di dalam dunia kecil yang kumuh ini. Dunia indah di luar menjadi buram."

Corby dipindahkan kembali ke LP Kerobokan beberapa hari setelah terlihat berada di luar.

Tuduhan narkoba Michael Corby

A Polaroid photo of drug smuggler Schapelle Corby and her father Mick.
Schapelle bersama ayahnya Michael Corby. 

AAP: Seven Network

4 Juli 2008 - ABC menyiarkan tuduhan ayah Schapelle, Michael terlibat dalam perdagangan ganja, dan bahwa dia dicurigai sebagai orang yang membawa narkoba ke Bali empat minggu sebelum penangkapan putrinya. Michael tidak pernah dihukum atau dipenjara karena pelanggaran perdagangan narkoba.

Permohonan grasi

13 April 2010 - Corby meminta grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan dalih bahwa dia menderita depresi di dalam LP Kerobokan dan bahwa hidupnya berisiko jika dia berada di sana. Dia meminta presiden untuk membatalkan vonisnya atau mengurangi hukumannya. Laporan menunjukkan jarang terjadi terpidana yang tidak mengaku bersalah akan mendapatkan grasi.

Presiden Yudhoyono memberikan grasi

Gusti Ngurah Wiratna
Kepala LP Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna menunjukkan surat grasi terhadap Schapelle Corby.

Reuters

15 Mei 2012 - Dua tahun setelah diajukan, Presiden Yudhoyono memberikan grasi kepada Corby, memberinya pengurangan lima tahun hukumannya. Ini membuat Corby harus dibebaskan pertengahan 2015. Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr membantah keputusan tersebut terkait dengan pembebasan tiga remaja Indonesia yang dinyatakan bersalah melakukan penyelundupan manusia.

Memenuhi syarat pembebasan bersyarat

25 Mei 2012 - Corby memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya. Selain pemotongan lima tahun yang diberikan Presiden RI, hukuman Corby juga telah dikurangi melalui remisi hari raya baik Hari Natal maupun HUT Proklamasi.

Aplikasi pembebasan bersyarat

2 Oktober 2013 - Permohonan Corby untuk pembebasan bersyarat disetujui oleh Departemen Hukum dan HAM. Tim penilai yang terdiri atas 11 anggota mempertimbangkan apakah memberikan pembebasan bersyarat atau tidak. Suami Mercedes Corby Wayan Widyarta dilaporkan membayar denda $ 13.875 yang dikenakan sebagai bagian dari vonis awal. Dia juga menulis surat yang menjanjikan bahwa Corby akan menerima "dukungan dan bimbingan" saat dibebaskan.

Meminta privasi

Mercedes Corby gives a statement to the media outside Kerobokan prison in Bali.
Mercedes Corby berbicara kepada media di luar LP Kerobokan.

AAP: Eka Nickmatulhuda

7 Februari 2014 - Mercedes Corby dan suaminya Wayan Widyarta mengunjungi Corby di LP Kerobokan beberapa jam sebelum keputusan pembebasan bersyaratnya diumumkan. Saat dia meninggalkan LP, dia meminta wartawan untuk menghormati privasi keluarganya.

Pembebasan bersyarat

7 Februari 2014 - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengumumkan Corby telah diberi pembebasan bersyarat, bersama 900 napi yang kasusnya diperiksa. "Kebijakan ini sesuai dengan hukum Indonesia, bukan untuk mencari popularitas," kata Menteri Amir kepada media.

Menunggu akhir pekan

9 Februari 2014 - Corby tidak bisa dilepaskan sampai surat-surat tiba di LP Kerobokan, memaksanya menghabiskan akhir pekan di balik jeruji besi. Setelah dilepas, dia akan tinggal bersama Mercedes dan suaminya dalam kondisi yang ketat. Dia harus tinggal di Indonesia sampai 2017.

Keluar dari LP Kerobokan

Convicted drug smuggler Schapelle Corby has her fingerprint taken as she leaves prison.
Schapelle diambil sidik jarinya sebelum dilepas untuk menjalani bebas bersyarat.

AAP: Johannes Christo

10 Februari 2014 - Corby secara resmi diberi pembebasan bersyarat dan diizinkan meninggalkan LP Kerobokan. Dia menyembunyikan wajahnya dengan topi saat dibawa ke mobil menuju ke kantor terkait untuk diproses lebih lanjut.

Permohonan privasi menjelang deportasi

19 Mei 2017 - Corby dikabarkan tidak sehat dan khawatir dengan kamera dan media di luar rumah tempat tinggalnya, saat dia bersiap-siap menjalani proses deportasi setelah tiga tahun bebas bersyarat di Bali. Saudaranya Michael terlihat mengenakan topeng saat keluar dari rumah tersebut.

Schapelle Corby's brother wears mask outside villa
Saudara Schapelle, Michael terlihat mengenakan topeng saat keluar rumah. News Video

Kepala Lapas Surung Pasaribu mengatakan Schapelle Corby takut untuk keluar rumah. "Dia stres, semakin parah," katanya.

Diterbitkan Kamis 25 Mei 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/kronologi-kasus-schapele-corby-menjelang-deportasi-ke-australia/8557798
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement