REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Negara-negara Arab yang melakukan blokade terhadap Qatar tampaknya hingga saat ini belum memiliki rencana jelas untuk mengusulkan sanksi lebih lanjut dari PBB. Sebelumnya, rencana ini hendak dilakukan dengan memberi nama-nama individu maupun entitas yang dapat dimasukkan dalam daftar hitam PBB.
Pada pekan lalu, Arab Saudi, UEA, Mesir, dan Bahrain mengajukan nama dari 59 orang, termasuk pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin Yusuf Al Qaradawi yang diminta untuk dimasukkan daftar hitam oleh PBB. Kemudian, ada 12 entitas, di antaranya yayasan amal dari Qatar, yakni Qatar Charity dan Eid Charity yang disebut memiliki kaitan dengan jaringan terorisme.
Namun, negara-negara Teluk Arab ini perlu menghubungkan orang maupun entitas dalam daftar hitam mereka ke kelompok-kelompok yang telah diberikan sanksi oleh PBB. Seperti di antaranya Alqaidah, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), serta yang terkait.
Jika nama-nama itu dapat dihubungkan atau disetujui masuk dalam kelompok yang sudah diberi sanksi oleh PBB, maka kemungkinan sanksi lanjutan untuk Qatar dapat dilakukan. Sanksi itu mencakup pembekuan aset global, larangan bepergian, serta embargo senjata.
Keputusan yang dapat menentukan apakah nama individu dan entitas dalam daftar hitam negara-negara Arab masuk dalam sanksi PBB, adalah Dewan Keamanan. Dari sana, negara-negara anggota tetap dewan yaitu Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina akan memberikan suara persetujuan atau menolak dengan hak veto yang dimiliki.
Hingga saat ini, PBB mengatakan belum ada langkah untuk memberi sanksi terhadap nama yang ada dalam daftar hitam negara-negara Arab.Diantaranya adalah Qatar Charity, yang disebut hingga saat ini masih bekerjasama dengan badan dunia itu.
"Qatar Charity selama ini memiliki kerja sama dalam koordinasi kemanusiaan bersama PBB di Yaman, Suriah, dan Irak. Tentunya hingga saat ini, entitas itu tdiak terpengaruh dengan kami sekalipun berada dalam daftar hitam negara-negara Arab," ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric, dilansir MEMO, Kamis (15/6).
Arab Saudi, Mesir, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada Senin (5/6) lalu. Kemudian tiga negara lain, yaitu Yaman, Maladewa, dan Libya mengikuti langkah serupa.
Qatar telah dituding merusak dan memperburuk masalah regional Timur Tengah dengan menjadi pendukung kelompok radikal. Negara itu juga disebut mendanai, merangkul terorisme, ektremisme, serta organisasi sektarian yang dianggap berbahaya untuk keamanan kawasan tersebut.