Selasa 27 Jun 2017 07:54 WIB

Pengucilan Cederai Hak Pelajar Qatar

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.
Foto: AP Photo/Kamran Jebreili
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Komite Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) Qatar mengatakan, pengucilan Qatar oleh negara-negara Teluk telah berdampak pada hak pendidikan bagi pelajar Qatar di tiga negara, yaitu Arab Saudi, Bahrain, dan UEA. NHRC juga telah memantau adanya beberapa pelanggaran serius terhadap pelajar Qatar di tiga negara Teluk tersebut.

Qatar News Agency (QNA) melaporkan pada Senin (26/6), NHRC mencatat pelanggaran-pelanggaran itu ditunjukkan dalam beberapa cara, seperti tidak mengizinkan siswa Qatar untuk menyelesaikan ujian pada akhir tahun ajaran.

Negara-negara itu juga menolak memberi mereka sertifikat kelulusan dan menghentikan pendaftaran bagi pelajar Qatar tanpa memberi alasan. Komite tersebut telah mengajukan serangkaian pengaduan ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB, yang dikenal sebagai UNESCO.

NHRC bahkan mendesak universitas dan institusi pendidikan di UEA, Arab Saudi, dan Bahrain untuk mengesampingkan perbedaan politik dan mempertimbangkan hak-hak pelajar Qatar serta tidak membuat hambatan terhadap akses mereka atas pendidikan.

"Pengucilan tersebut bertentangan dengan kesepakatan internasional dan konvensi hak asasi manusia. Seharusnya, segera dicabut dan tanpa syarat," ujar pernyataan yang dikeluarkan NHRC, dikutip Aljazirah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement