REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia sangat menyesalkan uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara pada tanggal 4 Juli 2017 yang tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.
Tindakan ujicoba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016) dan 2356 (2017).
Dalam siaran persnya, Rabu, (5/7), Kementerian Luar Negeri mengatakan, Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB. Indonesia juga menghimbau semua pihak untuk menahan diri guna menghindari munculnya ketegangan di kawasan.
Indonesia menegaskan kembali, stabilitas di Semenanjung Korea sangat penting artinya. Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea.