Ahad 08 Oct 2017 01:40 WIB

Unjuk Rasa pada HUT Putin, 262 Aktivis Oposisi Ditahan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Israr Itah
Pengunjuk rasa di St Petersburg, Rusia, Sabtu (7/10) yang memprotes Presiden Vladimir Putin.
Foto: EPA/ANATOLY MALTSEV
Pengunjuk rasa di St Petersburg, Rusia, Sabtu (7/10) yang memprotes Presiden Vladimir Putin.

REPUBLIKA.CO.ID, ST. PETERSBURG -- Kepolisian Rusia menahan lebih dari 200 orang terkait aksi protes anti-Kremlin di sejumlah wilayah Rusia pada Sabtu (7/10). Mereka memprotes penahanan calon presiden oposisi Alexei Navalny, mengingat Maret 2018 mendatang Rusia akan menggelar pemilu pemilihan pemimpin. Para aktivis ini juga meminta Putin mundur.

Sebuah organisasi non-profit, OVD-Info menyatakan, 262 oranf telah ditahan dari 27 kota dalam aksi protes tersebut. Di St. Petersburg, seorang saksi menyatakan, polisi menahan 11 orang dalam aksi protes. Namun, OVD-info mengungkapkan, 66 warga ditahan di dalam aksi itu.

Uniknya, demo meminta pembebasan Navalny yang tengah menjalani hukuman 20 hari penjara karena melanggar peraturan pada pertemuan publik ini bertepatan dengan ulang tahun ke-65 Putin.

Salah satu pengunjuk rasa di Moskow menampilkan sebuah poster buatan sendiri bergambar Putin yang sedang duduk di sebuah gunung uang kertas, mengenakan mahkota dengan tulisan yang ditunjukkan pada Putin. "Selamat ulang tahun pencuri kecilmu!" 

Di St Petersburg, sekitar 1.500 aktivis mengibarkan spanduk merah dan putih. Mereka berkumpul di sebuah lapangan sebelum menuju jalan utama kota tersebut dengan berteriak. "Putin adalah pencuri" dan "Navalny," kata mereka.

Jumlah massa pada Sabtu (7/10) dibandingkan demo pada Maret dan Juni. Bahkan, demo kali ini secara luas diakui sebagai yang terbesar sejak 2012. Banyak pengunjuk rasa Moskow adalah remaja atau berusia dua puluhan.

Putin telah mendominasi politik Rusia selama hampir 18 tahun. Dia pun secara luas diperkirakan akan mencalonkan diri kembali untuk memperoleh jabatan keempatnya sebagai pemimpin negara tersebut.

Namun, sosok lain, yakni Navalny juga berharap bisa mencalonkan diri. Akan tetapi komisi pemilihan pusat menyatakan bahwa dia tidak memenuhi syarat karena hukuman penjara yang ditangguhkan. Navalny menuding itu bermotif politik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement