Ahad 08 Oct 2017 11:01 WIB

Kemerdekaan Katalunya Diancam Dicegah dengan Konstitusi

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Indira Rezkisari
 Publik memenuhi Alun-Alun Colon di Madrid, Spanyol, (7/10). Ribuan orang pro penyatuan Spanyol membawa bendera Spanyol sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah Katalunya yang ingin merdeka dari Spanyol.
Foto: AP
Publik memenuhi Alun-Alun Colon di Madrid, Spanyol, (7/10). Ribuan orang pro penyatuan Spanyol membawa bendera Spanyol sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah Katalunya yang ingin merdeka dari Spanyol.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Perdana Menteri Spanyol, Mariano Rajoy, mengatakan pemerintah dapat menggunakan kekuatan konstitusional untuk menunda otonomi Katalunya dan mencegah daerah tersebut berpisah dari Spanyol. Pernyataannya itu disampaikan dalam sebuah wawancara dengan surat kabar El Pais yang diterbitkan Sabtu (7/10).

Rajoy mengungkapkan kesiapannya untuk menggerakkan pasal 155 dalam Konstitusi. Pasal ini memungkinkan dia untuk memecat pemerintah daerah dan menyerukan pemilihan lokal.

"Saya tidak mengesampingkan apa pun yang ada dalam hukum. Idealnya, seharusnya tidak perlu menerapkan solusi ekstrem tapi agar hal itu tidak terjadi, maka harus diubah," ujar Rajoy.

Ia juga mengatakan, dia berencana untuk mengerahkan sebanyak 4.000 petugas polisi ke Katalunya. Pengerahan ini dilakukan untuk menambah jumlah polisi yang dikirim pemerintah ke wilayah itu, setelah Katalan menyelenggarakan referendum kemerdekaan pada 1 Oktober sampai krisis usai.

Perdana Menteri konservatif ini menambahkan, dia tidak akan menyerukan percepatan pemilihan nasional untuk menghadapi krisis politik ini. Ia juga mengesampingkan solusi mediasi untuk menghadapinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement