REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Pemerintah Spanyol sepakat untuk segera menggelar pemungutan suara di Katalunya. Ini menyusul aktivasi pasal 155 konstitusi negara tersebut yang menjadi proses awal pencabutan otonomi Katalnuya. Pemilu itu ditujukan untuk memilih pemimpin baru di kawasan tersebut.
"Pemerintah sepakat dengan Opposition Socialists (PSOE) untuk mengadakan pemilu regional pada Januari nanti," kata Seorang Politsi Sosialis Carmen Calvo seperti diwartakan Reuters, Jumat (20/10).
Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy akan mengadakan rapat kabinet pada Sabtu nanti untuk membahas prosesi penangguhan otonomi Katalunya. Spanyol secara langsung akan mengambil alih pemerintahan di kawasan tersebut.
Seperti diketahui, Pasal 155 diaktifkan untuk merespons referendum yang digelar Katalunya pada 1 Oktober kemarin. Pasal itu menyebut bahwa setiap masyarakat otonomi harus memenuhi kewajiban kepada negara Spanyol. Pemerintah pusat mungkin mengambil kekuasaan otonomi jika kewajiban itu gagal dipenuhi.
Aktivasi pasal itu juga merupakan balasan dari permintaan pemerintah Spanyol kepada Pemimpin Katalunya Carles Puigdemont untuk mencabut deklarasi kemerdekaan. Spanyol memberikan tenggat waktu hingga Senin (16/10),
Namun, Puigdemont membalas jika Perdana Rajoy telah mencegah dialog antara Spanyol dan Katalunya. Puigdemont lantas mengancam akan mendeklarasikan kemerdekaan Katalunya dari Spanyol jika otonomi benar ditangguhkan. Pemerintah Spanyol kemudian memberikan tenggat waktu baru bagi Puigdemont hingga Kamis (26/10) pukul 10.00 waktu setempat.