Rabu 25 Oct 2017 16:33 WIB

PM Rajoy: Pasal 155 untuk Kembalikan Legalitas Katalunya

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Warga Katalunya berunjuk rasa memprotes keputusan Pengadilan Nasional memenjarakan pemimpin oposisi Katalunya oleh pemerintas Spanyol di Barcelona,
Foto: Emillio Morenatti/AP
Warga Katalunya berunjuk rasa memprotes keputusan Pengadilan Nasional memenjarakan pemimpin oposisi Katalunya oleh pemerintas Spanyol di Barcelona,

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy mengatakan, aktivasi pasal 155 dalam konstitusi Spanyol merupakan satu-satunya cara untuk mengembalikan legalitas Katalunya. Dia menilai kawasan otonomi itu sudah terlikuidasi oleh keinginan Carles Puigdemont untuk memisahkan diri dari Spanyol.

Seperti diwartakan Fox News, Rabu (25/10) pernyataan itu diungapkan Rajoy kepada parlemen Spanyol. Dia mengatakan, prioritas pemerintah saat ini adalah mengembalikan legalitas dan menormalkan kondisi di Katalunya.

Rajoy mengatakan, langkah-langkah yang sudah dipersiapkan segera dapat dijalankan, termasuk pemecatan Puigdemont dan pengurangan kekuatan parlemen Katalunya. Dia melanjutkan, pemilihan pemimpin kawasan yang baru diharapkan dapat segera diadakan. "Tapi setelah hukum dan ketertiban di kawasan itu pulih," kata Rajoy.

Sebelumnya, pemerintah akan mengaktifkan pasal 155 konstitusi Spanyol terkait penangguhan otonomi Katalunya. Pasal itu menyebut bahwa setiap masyarakat otonomi harus memenuhi kewajiban kepada negara Spanyol. Pemerintah pusat mungkin mengambil kekuasaan otonomi jika kewajiban itu gagal dipenuhi.

Rajoy menegaskan, aktivasi pasal 155 tidak berarti menggugurkan otonomi Katalunya. Hanya saja, dia mengatakan, langkah itu diambil untuk menyingkirkan pemerintahan saat ini yang dinilai sudah membentuk pemerintahan independen di luar hukum dan konstitusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement