Kamis 23 Nov 2017 18:55 WIB

Mugabe Peroleh Kekebalan Hukum Setelah Lengser

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Mantan presiden Zimbabwe Robert Mugabe
Foto: AP Photo
Mantan presiden Zimbabwe Robert Mugabe

REPUBLIKA.CO.ID, HARARE -- Mantan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe telah memperoleh kekebalan hukum dan telah memastikan keselamatannya akan dilindungi oleh negara. Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dibuat sebelum ia memutuskan untuk mengundurkan diri.

Menurut sebuah sumber pemerintah, Mugabe, yang saat ini berusia 93 tahun, telah mengatakan ia ingin mati di Zimbabwe. Ia juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk tinggal di pengasingan.

"Sangat emosional baginya dan sikapnya sangat kuat tentang hal itu," kata sumber tersebut, yang tidak berwenang untuk berbicara mengenai rincian perundingan yang dinegosiasikan.

"Baginya sangat penting untuk menjamin keamanan agar ia bisa tetap tinggal di negara ini, meskipun hal itu tidak akan menghentikannya untuk bepergian ke luar negeri jika dia mau atau harus melakukannya," kata sumber itu.

Mugabe memimpin Zimbabwe sejak negara itu mendapatkan kemerdekaan pada 1980. Ia mengundurkan diri pada Selasa (21/11) setelah tentara merebut pemerintahannya dan partai yang berkuasa memecatnya.

Mantan Wakil Presiden Emmerson Mnangagwa akan dilantik untuk menggantikannya sebagai presiden pada Jumat (24/11). Kejatuhan Mugabe yang begitu cepat dipicu oleh rencananya yang ingin mendorong istrinya, Grace, untuk melawan Mnangagwa mendapatkan kursi kekuasaan di Zimbabwe.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement