Sabtu 09 Dec 2017 11:10 WIB

Ibas: Donald Trump Cederai Proses Perdamaian Dunia

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
  Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Edhie Baskoro Yudhoyono
Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Edhie Baskoro Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono merasa prihatin pascapernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengakuan bahwa Kota Tua Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. "Kita sangat prihatin mendengar Presiden AS Donald Trump, seorang presiden negara panutan demokrasi dunia mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kecaman dunia. Di saat dunia internasional terus membangun komitmen dan terus menjalin persatuan untuk menciptakan kedamaian dan keamanan global, kini proses itu tercederai," ujar Anggota Komisi X DPR RI yang akrab dipanggil Ibas ini pada siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (9/12).

Menurut Ibas pernyataan Donald Trump sangat tidak mencerminkan sikap pemimpin negara adi daya yang selama ini berperan besar menjaga perdamaian dunia. Kita dorong semaksimal mungkin agar Indonesia sesuai konstitusi negara RI berperan pro aktif menggunakan jalur diplomasi, membangun komunikasi diplomatik mengecam keras, menegaskan posisi RI dan terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk mendesak sekeras-kerasnya agar Presiden Donald Trump mentaati resolusi DK PBB soal konflik Israel-Palestina.

Anggota Dewan asal Dapil Tujuh Jatim ini menambahkan tindakan sepihak Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel juga tidak menghormati proses, kerja keras dan upaya serius banyak negara dunia untuk menciptakan perdamaian bersama. Dunia internasional, dia mengatakan, selama ini telah berkomitmen kuat mentaati aturan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body).

Pada catatan sejarah, tahun 1947 PBB membentuk komite khusus membahas soal Palestina yaitu United Nations Special Committee on Palestine (UNSCOP) yang kemudian merekomendasikan pembagian Palestina menjadi wilayah Arab dan Yahudi atau dikenal dengan Two State Sollution.

"Jelas Presiden Donald Trump telah melecehkan konsensus internasional dalam resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang di dalamnya tertera rekomendasi two state solution. Kita mendesak agar proses perdamaian multilateral yang telah dibangun bersama lembaga-lembaga internasional lainnya dihormati untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah," ujar Ibas.

Mantan anggota Komisi 1 DPR RI bidang luar negeri ini menyebutkan, konflik Palestina-Israel tak pernah luput dari perhatian dunia internasional. Jadi jika Presiden Donald Trump masih menghormati eksistensi negara-negara lain yang sejak awal berperan aktif bersama menjaga perdamaian dunia, maka tidak ada alasan lagi bagi Presiden Donald Trump untuk tidak mematuhi deretan resolusi PBB dan lembaga internasional lainnya soal Yerusalem.

Jangan lupa proses panjang yang telah ditempuh bersama semua pihak menuju perdamaian di Timur Tengah. Sederetan daftar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional berkaitan dengan Yerusalem sejak perang 1967 harus dihormati. "Ada resolusi Majelis Umum PBB, ada juga sederetan resolusi DK PBB, serta resolusi UNESCO atas Yerusalem. Semua kesepakatan ini harus menjadi landasan bersama penyelesaian konflik Palestina-Israel," tegasnya.

Oleh karenanya Ibas mengajak seluruh pihak, khususnya seluruh elemen masyarakat yang prihatin dengan masa depan rakyat Palestina untuk memberikan dukungan moral sambil mendoakan agar ada jalan terbaik dari hasil sidang darurat DK PBB. Saya juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia jangan sampai terpancing sehingga melakukan aksi-aksi kontra produktif. "Tetap tenang sembari menunggu solusi PBB dan pihak-pihak berwenang untuk menyerukan solusi terbaik," harap Ibas.

Harapan terakhir adalah semoga PBB dibawah pimpinan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bersama negara-negara lain harus memberikan atensi khusus untuk menemukan jalan terbaik bagi rakyat Palestina. Walaupun AS memiliki hak veto di PBB, namun sebijaknya juga harus melalui proses yang demokratis bukan melalui tindakan sepihak dengan mengeluarkan statement yang justru hanya menimbulkan kegaduhan dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement