REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Pemerintah Cina menyebut Amerika Serikat (AS) telah melanggar kedaulatan mereka dengan menggeraklan kapal perang di kawasan Scarborough Shoal. Kapal perang itu terdeteksi melintas oleh patroli otoritas Cina.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan, kapal penghancur rudal AS, USS Hopper terlihat melintas di 12 mil laut Pulau Huangyan, yang juga dikenal sebagai Scarborough Shoal. Cina menilai langkah itu merupakan penentangan terhadap kedaulatan mereka di kawasan Laut Cina Selatan.
Seperti diwartakan Reuters, Ahad (21/1), Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Cina Lu Kang mengatakan, otoritas Cina segera meminta kapal tersebut untuk mundur. Menurutnya, Cina meminta AS untuk lebih teliti terkait rute dan memperaiki kesalahan yang telah terjadi.
Scarborough Shoal merupakan pulau yang terletak di Laut Cina Selatan. Perairan tersebut merupakan kawasan sengketa yang diperebutkan beberapa negara seperti, Vietnam, Filipina, dan Taiwan.
Sementara markas besar militer AS mengatakan, perlintasan itu merupakan patroli rutin yang dilakukan angkatan laut Negeri Paman Sam. Pentagon menegaskan, kapal tersebut juga melintas bedasarkan hukum internasional.
"Semua operasi dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar dan beroperasi di manapun berdasarkan izin hukum internasional," kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Christopher Logan.
Advertisement