Rabu 16 May 2018 07:32 WIB

Mahathir: Najib Razak Bisa Segera Dituntut

Masalah yang dihadapi adalah bagaimana mempercayai orang dalam menyelidiki kasus ini.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Mahathir Mohamad
Foto: AP Photo/Andy Wong
Mahathir Mohamad

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Najib Razak dapat segera dituntut. Ia yakin jaksa akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk dapat mengajukan tuntutan terhadap mantan perdana menteri itu atas skandal korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Kami perlahan-lahan sampai ke dasar dan banyak perwira senior kami yang memberikan informasi sukarela, tentu saja, bersama bukti dokumen. Kami berpikir dalam waktu singkat kami dapat menyelidiki kasus terhadapnya, kami akan dapat menuntutnya," ujar Mahathir melalui konferensi video dalam Rapat Dewan The Wall Street Journal di Tokyo, Selasa (16/5)

Mahathir menambahkan, masalah yang dia hadapi saat ini adalah bagaimana mempercayai orang lain untuk menyelidiki kasus tersebut. "Beberapa orang yang bersamanya tentu memihak dia dan kami tidak tahu siapa yang akan setia kepada pemerintahan baru ini," ungkapnya.

Dia kemudian ditanya apakah bersedia membuat kesepakatan untuk menyelamatkan Najib, jika mantan presiden UMNO itu menawarkan informasi yang dapat mengembalikan dana negara sebesar 4,5 miliar dolar AS yang diduga hilang 1MDB. Namun Mahathir menegaskan, "Tidak ada kesepakatan".

Mahathir secara pribadi telah memerintahkan larangan perjalanan bagi Najib dan istrinya pada Sabtu (12/9) lalu. Keputusan ini dibuat setelah Najib dikabarkan akan terbang ke Jakarta untuk istirahat sejenak.

Dia juga berjanji hanya akan menjabat sebagai perdana menteri selama satu atau dua tahun. Setelah jabatannya diambil alih oleh Anwar Ibrahim, ia akan terus memainkan peran di belakang layar.

Najib telah berulangkali membantah terlibat dalam skandal tersebut. Ia mengatakan, jika uang yang disebut-sebut itu merupakan sumbangan dari royalti Pemerintah Arab Saudi.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menemukan adanya aliran dana ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Gelontoran ringgit itu ditransferkan kepada Najib pada akhir 2015 lalu. Namun, Jaksa Agung menolak untuk menyelidiki temuan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement