REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) selama lebih kurang empat jam, Selasa (22/5). Najib diperiksa terkait dengan SRC International Sdn Bhd dan dana RM 42 juta yang masuk ke rekening pribadinya.
Ketika memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya, Najib mengatakan, pernyataannya tentang SRC International Sdn Bhd lebih rinci dibandingkan yang dia sampaikan tiga tahun lalu. "Saya telah memberikan pernyataan tentang masalah SRC ke MACC pada 2015. Pernyataan saya hari ini adalah tindak lanjut dari tahun sebelumnya," kata Najib kepada sejumlah wartawan lokal dan internasional.
Najib mengatakan dia diinterogasi selama sekitar empat jam mulai dari pukul 10.00 hingga sekitar 14.15 waktu setempat dan diberikan waktu istirahat selama dua kali. Sebelumnya, Ketua Komisi MACC, Mohd Shukri Abdull dalam jumpa pers kepada media membantah spekulasi kuat mantan pemimpin Malaysia tersebut akan ditangkap MACC.
Najib Razak juga mengucapkan terima kasih kepada tim MACC yang telah bertugas secara profesional. Mantan ketua Barisan Nasional tersebut mengatakan, penyelidikan yang melibatkannya akan berlanjut pada Kamis, tetapi sebagian besar telah diselesaikan pada Selasa ini.
Baca juga: Kasus Najib Razak, Ketua KPK Malaysia: Sejumlah Saksi Hilang