REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Keuangan Malaysia mengakui adanya penggunaan dana dari Bank Negara Malaysia dan Khazanah Nasional Berhad oleh pemerintahan Najib Razak. Dana tersebut dipakai untuk menutupi kewajiban yang harus dibayarkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
"Sejauh ini dana yang telah dikeluarkan sebesar 6,98 miliar ringgit untuk keperluan pembayaran yang tidak bisa dilaukan 1MDB," kata Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng, Kamis (24/5).
Khazanah Nasional Berhad merupakan perusahaan induk cabang investasi pemerintah Malaysia. Perusahaan tersebut berada di bawah Kementerian Keuangann dan bergabung pada bulan September 1993.
Pembayaran tersebut dilakukan secara rahasia oleh pemerintahan yang dipimpin Najib. Hal ini menunjukan sejauh mana keuangan badan federal dan lembaga pemerintah digunakan untuk menebus utang 1MDB.
1MDB merupakan lembaga investasi berplat merah yang didirikan oleh Najib. Otoritas Malaysia tengah melakukan investigasi terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui lembaga tersebut.
Pemerintahan Najib menggunakan dana sebesar 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang didapat dari kesepakatan penjualan tanah bersama dengan Bank Negara Malaysia. Sebesar 300 juta dolar AS yang didapat dari Khazanah Nasional Berhad juga dipakai untuk membayar hutang 1MDB kepada perusahaan investasi Abu Dhabi International Petroleum Investment Company (IPIC).
Ratusan juta dolar itu merupakan pembayaran deviden yang harus dilakukan 1MDB terhadap IPIC. Berdasarkan perjanjian, 1MDB sepakat untuk membayar 1,2 milyar dolar AS kepada IPIC sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian yang dicapai pada April 2017 setelah 1MDB gagal melakukan obligasi.
Kepada IPIC, pemerintahan Najib mengaku jika uang ratusan juta dolar itu didapat melalui program rasionalisasi yang sedang berlangsung. Namun, hal tersebut dibantah menteri keuangan baru Malaysia di bawah Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
"Klaim itu merupakan sebuah penipuan karena kementerian keuangan telah menanggung hutang 1MDB selama lebih dari satu tahun," kata Lim Guan Eng.
Najib Razak memilii portofolio kementrian keuangan Malaysia sejak 2008 lalu hingga kekalahannya dalam pemilu baru-baru ini. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad kemudian memerintahkan investigas mendalam terkait penggelaan dana di 1MDB.
Meski demikian, Najib ataupun juru bicaranya belum memberikan komentar terkait penggunaan dana tersebut. Pejabat 1MDB pun belum memberikan jawaban terkait hal serupa.
Dalam sebuah keterangan, Khazanah mengaku tidak memiliki kendali atas penggunaan dana tersebut setelah saham itu dibagikan. Lembaga itu mengatakan, kewenangan berada ditangan kementerian keuangan yang memiliki kuasa untuk menebus saham kapanpun.
Sementara, uang yang didapat dari Khazanah digunakan untuk membayar angsuran pertama yang harus diberikan kepada IPIC. Sedangkan dana yang didapat dari penjualan tanah digunakan untuk membayar angsuran kedua.
1MDB diharuskan membayar IPIC sebesar 1,2 miliar dolar dalam dua tahap yakni 31 Juli dan 31 Desember. Namun dalam praktiknya, 1MDB terlambat melakukan pembayaran angsuran pertama.
IPIC lantas membolehkan 1MDB untuk melunasi kewajiban agsuran mereka pada akhir Agustus tahun lalu. Pada 27 Desmeber, 1MDB mengaku telah membayar semua hutang-hutang mereka kepada IPIC melalui program rasionalisasi.
Bank Negara Malaysia mengatakan, mereka telah membeli lahan dari pemerintah dengan nilai sebesar Rp 2 miliar ringgit. Pembelian dilakukan setelah melalui diskusi selama berbulan-bulan.
Lim mengungkapkan, kementrian keuangan telah membayar setidaknya hampir 7 miliar ringgit dari hutang yang dihasilkan 1MDB sejak April 2017. Dia mengatakan, pemerintahan Najib telah menipu publik serta parlemen terkait situasi keuangan negara dan 1MDB.
Sementara, Kasus penggelapan dana 1MDB itu diinvestigasi oleh setidaknya enam negara seperti Singapura, Hong Kong dan Swiss. Dalam sebuah gugatan, Departemen Kehakiman AS menyebut adanya penyalahgunaan dana sebesar 4,5 miliar Dolar dari 1MDB. Aksi pencucian uang itu dibantah oleh Najib yang kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh Kejaksaan Agung Malaysia.