REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Gugus Tugas 1MDB memastikan telah membekukan sejumlah rekening milik pribadi dan beberapa lembaga, termasuk UMNO serta partai politik lain yang dipercaya terlibat penyelewengan dana negara Malaysia di 1MDB.
Gugus Tugas 1MDB mengemukakan hal tersebut dalam pernyataannya ke media di Kualalumpur pada Jumat (29/6). Gugus tugas itu beranggotakan, antara lain Tan Sri Gani Patail (mantan pengacara), Tan Sri Hj Abu Kassim Mohamed (mantan Ketua Pesuruhjaya SPRM/Komisi Pemberantasan Korupsi), dan Dato Sri Hj Mohd Shukri Abdull (Ketua Pesuruhjaya SPRM).
Turut dibekukan rekening milik persatuan dan perusahaan, yang juga terlibat dalam penyelidikan perkara itu. Mereka memberikan jaminan penyelidikan dijalankan secara adil dan profesional serta mengikuti undang-undang.
Gugus Tugas 1MDB memberi ruang kepada pihak terkait untuk melaksanakan penyelidikan tersebut serta tidak melakukan spekulasi dan sensasi kasus terkait karena dikhawatirkan akan menghambat penyelidikan. Dalam penjelasannya, Gugus Tugas 1MDB akan memburu uang dan harta hasil dari kegiatan salah kelola yayasan dana investasi pemerintah, yang dibentuk mantan perdana menteri Najib Razak tersebut.
Tim itu sepakat memberikan penekanan kepada pemulihan harta, mengembalikan uang dan harta hasil kegiatan salah dari 1MDB dan menghukum pihak yang terlibat melalui akta SPRM dan KUHP. Mohd Shukri Abdull diberhentikan pada 2015 karena mengungkap perkara tersebut dan diangkat menjadi Ketua MACC (KPK) saat Tun Dr Mahathir Mohamad terpilih menjadi perdana menteri.
Baca juga: Najib Tegaskan Bantahan tidak Terkait Korupsi 1MDB