Senin 12 Nov 2018 07:06 WIB

Pejabat Iran Dipenjara atas Tuduhan Spionase

Pejabat Iran tersebut juga didenda sebesar 270 ribu dolar AS

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Iran  (ilustrasi)
Foto: politico.ie
Bendera Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHRAN -- Pengadilan Iran telah menjatuhi hukuman kepada seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Iran. Juru bicara pengadilan Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan pada Ahad (11/11) bahwa pejabat itu dihukum 10 tahun penjara karena dianggap sebagai mata-mata.

Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Bahram Qasemi mengatakan pejabat itu telah ditangkap sekitar tiga tahun lalu dan divonis setahun kemudian. Menurut situs web kementerian, hukumannya telah dikurangi oleh pengadilan banding. Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut.

Ejei, dikutip oleh situs berita pengadilan, Mizan menyebut pria yang dijatuhi hukuman itu sebagai Kamal Amirbeik. Amirbeik juga didenda sebesar 270 ribu dolar AS.

Namun Mizan tidak menyebut siapa yang dituduh sebagai mata-mata atau memberikan rincian lebih lanjut. Pada Agustus lalu, pasukan keamanan Iran telah menangkap puluhan mata-mata yang bekerja di badan-badan pemerintahan.

Menteri Intelijen Iran Mahmoud Alavi tidak memberi rincian kapan penangkapan itu terjadi. Ia juga tidak menjelaskan mata-mata yang ditangkap bekerja untuk negara mana. Banyak dari tahanan itu diduga memiliki warga negara ganda.

"Saya telah berulang kali meminta orang-orang untuk memberitahu kami jika mereka tahu ada dua kewarganegaraan. Unit anti spionase dari kementerian intelijen telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap puluhan mata-mata di berbagai badan pemerintahan," kata Alavi seperti dikutip oleh kantor berita  ISNA pada 28 Agustus lalu.

Penangkapan orang yang memiliki warga negara ganda  telah meningkat sejak Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan telah ada "penyusupan" agen-agen Barat di badan-badan pemerintahan Iran.

Reuters melaporkan pada 2017 bahwa Pengawal Revolusi elit Iran telah menangkap setidaknya 30 warga negara ganda dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar atas tuduhan spionase.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement