Senin 18 Mar 2019 19:46 WIB

Dukung Teroris di Medsos, Pria Ini Dilarang Pakai Internet

Polisi Australia menggrebek rumah pria yang mendukung teroris di medsos.

Red: Nur Aini
Teman para korban penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru berduka di luar sebuah pusat pengungsi, Ahad (17/3).
Foto: Mick Tsikas/AAP Image via AP
Teman para korban penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru berduka di luar sebuah pusat pengungsi, Ahad (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Seorang pria Adelaide telah dilarang untuk menggunakan internet setelah diduga membuat komentar yang mendukung serangan teroris Christchurch di media sosial.

Dugaan komentar daring yang diunggah oleh Chad Vinzelberg mendorong polisi untuk menggerebek properti pria berusia 37 tahun yang tinggal di pinggiran Adelaide itu pada Jumat (15/3). Mereka diduga menemukan sebuah pistol replika, yang terisi dengan sebutir peluru, dua pisau lipat, sebuah tongkat yang bisa diperpanjang di bawah tempat tidur Vinzelberg, dan sebuah tongkat kebesaran dari abad pertengahan dan panah di gudangnya.

Baca Juga

Dalam sebuah wawancara dengan polisi, Vinzelberg mengatakan ia merasa dirinya telah memperoleh senjata itu secara legal. Vinzelberg didakwa dengan empat tuduhan memiliki senjata terlarang dan satu tuduhan memiliki peralatan dengan izin terbatas.

Seorang jaksa penuntut mengatakan kepada Pengadilan Magistrasi Elizabeth bahwa Vinzelberg benar-benar menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan perangkat lain yang terletak di kediamannya.

Namun, pengacaranya mengatakan barang-barang itu hanya hiasan dan dipajang di "tempat penyimpanan" pribadinya. Vinzelberg tidak didakwa sehubungan dengan dugaan komentar daring tersebut.

Hakim Gary Gumpl mengatakan bahwa mengingat peristiwa baru-baru ini, ia akan dilarang menggunakan internet atau media sosial. Vinzelberg dibebaskan dengan jaminan dan diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada Desember.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2019-03-18/dukung-teroris-christchurch-di-medsos-pria-australia-ini-dilar/10914342
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement