Selasa 30 Jul 2019 09:18 WIB

Data Nasabah Kartu Kredit di AS dan Kanada Dibobol Hacker

Peretas berhasil membobol tanggal lahir, indormasi saldo dan kontak nasabah.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolanda
Hacker (ilustrasi)
Foto: pixabay
Hacker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Data pribadi dari 106 juta orang di Amerika Serikat (AS) dan Kanada telah dicuri dalam aksi peretasan yang menargetkan sistem Capital One. Pengumuman ini muncul setelah seseorang yang diduga hacker ditangkap pada Senin (29/7) lalu. 

Menurut Capital One, data yang diretas termasuk nama, alamat, dan nomor telepon orang-orang yang mengajukan kartu kredit. Namun, peretas tersebut tidak dapat mengakses nomor rekening kartu kredit. 

Baca Juga

Capital One mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa, peretasan tersebut berdampak terhadap 100 juta orang di AS dan 6 juta orang di Kanada. Sekitar 140 ribu nomor jaminan sosial dan 80 ribu nomor rekening bank yang terkait telah dikompromikan di AS. 

Sementara di Kanada, sekitar satu juta nomor asuransi sosial milik pelanggan kartu kredit Capital One juga telah dikompromikan. Peretasan itu diidentifikasi pada 19 Juli. 

Capital One mengatakan, peretas itu mampu mengeksploitasi kerentanan konfigurasi dalam infrastruktur perusahaan. Selain nama dan tanggal lahir, peretas juga berhasil membobol informasi saldo, riwayat pembayaran, dan informasi kontak.

Capital One mengatakan, informasi yang berhasil dibobol oleh hacker tidak digunakan untuk penipuan. Namun kerema akan terus menyelidiki motif dari peretasan data tersebut. Capital One akan memberikan pemantauan kredit secara gratis dan perlindungan identitas kepada pelanggan. 

"Saya bersyukur pelaku telah ditangkap, dan saya dengan tulus meminta maaf atas kekhawatiran atas insiden ini. Saya berkomitmen untuk memperbaikinya," ujar CEO Capital One Richard D Fairbank, dilansir BBC. 

Departemen Kehakiman AS mengkonfirmasi telah menangkap seorang mantan insinyur perangkat lunak dari sebuah perusahaan teknologi di Seattle. Paige Thompson (33 tahun) ditangkap atas tuduhan penipuan dan penyalahgunaan teknologi komputer. 

Thompson muncul di pengadilan federal di Seattle. Kemudian pada 1 Agustus, dia akan menjalani persidangan lagi. Thompson menghadapi hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda sebesar 250 ribu dolar AS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement