REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Partai oposisi Inggris menentang Perdana Menteri Boris Johnson atas sikap kerasnya terhadap Brexit. Pemimpin Inggris yang baru dilantik bulan lalu itu bersikeras keluar dari Uni Eropa walaupun harus tanpa kesepakatan.
Pada Selasa (3/9) ini Parlemen Inggris kembali dari reses. Agenda utama mereka membahas undang-undang yang mencegah Brexit digelar tanpa kesepakatan.
Kantor Johnson di Downing Street mengatakan perdana menteri akan mengadakan pemilihan umum lebih awal jika undang-undang itu disahkan. Brexit tanpa kesepakatan dianggap berbahaya.
Karena akan memutuskan perdagangan tanpa batas antara Inggris dan Eropa yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, sebuah pasar tunggal sebesar 500 juta orang. Namun, Johnson bersikeras potensi meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan harus tetap dipertahankan sebagai daya tawar dalam negosasi dengan Uni Eropa. Uni Eropa bersikukuh tidak ada negosiasi lagi karena mereka sudah bernegosiasi dengan mantan perdana menteri Theresa May yang isinya tidak bisa diterima Johnson.