Ahad 01 Dec 2019 20:12 WIB

Pengunduran Diri PM Irak Disetujui Parlemen

PM Irak mundur menyusul beragam demonstran yang terjadi di sejumlah daerah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Massa anti pemerintah melempar bom molotov ke arah petugas keamanan dalam unjukrasa di Baghdad, Irak, Kamis (28/11).
Foto: Khalid Mohammed/AP Photo
Massa anti pemerintah melempar bom molotov ke arah petugas keamanan dalam unjukrasa di Baghdad, Irak, Kamis (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD  -- Parlemen Irak menyetujui pengunduran diri Perdana Menteri Adel Abdul-Mahdi pada Ahad (1/12). Kini Presiden Irak Barham Saleh akan meminta blok politik terbesar di parlemen untuk mengusulkan kandidat calon perdana menteri baru.

"Suara akan mendukung dia mengundurkan diri," kata anggota parlemen Irak Nassim Abdullah pada Aljazirah.

Baca Juga

Terjadi perdebatan sebelumnya tentang apakah anggota parlemen Irak perlu melakukan pemungutan suara untuk menerima pengunduran diri Abdul-Mahdi.

Namun anggota parlemen Irak lainnya Mohamed al-Daraji menilai pemungutan suara tak perlu dilakukan. "Tidak ada pemungutan suara akan berlangsung selama sesi pada Ahad karena konstitusi tidak memerlukan pemungutan suara tidak percaya," ujarnya.

Ahli hukum Irak Tareq Harb menilai, ada atau tidaknya pemungutan suara di parlemen, pengunduran diri Abdul-Mahdi tetap berlaku. "Konstitusi Irak tidak menetapkan bahwa pengunduran diri perdana menteri menunggu pemungutan suara parlemen atau penerimaan presiden," ucapnya.

Pendapat serupa dikemukakan ahli hukum Irak lainnya Ahmed al-Inazi. Pengunduran diri Abdul-Mahdi tidak perlu persetujuan dari parlemen. Sejak perdana menteri menawarkan untuk mengundurkan diri, secara hukum perdana menteri serta seluruh pemerintahannya telah mengundurkan diri. "Sebuah langkah yang tidak membutuhkan pemungutan suara parlemen," kata dia.

Menurut kedua ahli hukum tersebut, pemerintahan Abdul-Mahdi akan berperan sebagai juru kunci yang menangani masalah-masalah mendesak hingga pemerintahan baru dilantik.

"Berdasarkan konstitusi, blok politik dan aliansi terbesar (di parlemen) akan memiliki 15 hari untuk mencalonkan seorang kandidat yang kemudian akan ditugaskan oleh presiden untuk membentuk pemerintahan baru dalam 30 hari," ujar Harb.

Menurut dia kabinet baru tersebut kemudian akan dipilih oleh parlemen yang membutuhkan mayoritas mutlak untuk dipilih. Inazi sependapat dengan keterangan Harb.

"Pemerintahan sementara (di bawah kepemimpinan Abdul-Mahdi) akan berlanjut sampai blok politik memilih perdana menteri baru," ujar Inazi seraya menambahkan bahwa diskusi seputar siapa yang akan menggantikan Abdul-Mahdi diharapkan dimulai selama sesi parlemen pada Ahad.

Abdul-Mahdi mengisyaratkan tak menyesal mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya hal itu menunjukkan tak ada lagi kediktatoran di negaranya.

"Ini adalah hal yang positif. Ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi kediktatoran. Pemerintah mengundurkan diri dan ini adalah bagaimana otoritas di negara-negara demokratis," kata Abdul-Mahdi dalam pertemuan kabinet pada Sabtu (30/11) malam.

Dia berharap keputusannya dapat segera menghentikan gelombang demonstrasi yang terjadi di negaranya sejak Oktober lalu. Aksi demonstrasi di Irak pecah pada 1 Oktober lalu.

Masyarakat turun ke jalan untuk memprotes permasalahan yang mereka hadapi, seperti meningkatnya pengangguran, akses terhadap layanan dasar, termasuk air dan listrik, yang terbatas serta masifnya praktik korupsi di tubuh pemerintahan. Mereka mendesak Adel Abdul Mahdi mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri.

Meski sempat jeda selama tiga pekan, aksi demonstrasi masih terjadi secara sporadis di beberapa daerah di Irak. Lebih dari 350 orang dilaporkan tewas selama unjuk rasa berlangsung sejak Oktober lalu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement