Selasa 03 Dec 2019 12:10 WIB

Pengadilan Pembelaan Najib Razak Dimulai

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak menjalani sidang lanjutan 1MDB

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Foto: ABC News
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak menjalani sidang lanjutan tahap penting kasus 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (3/12). Kali ini dia akan melakukan pembelaan terhadap dirinya.

Pria berusia 66 tahun itu menjalani persidangan sejak April.Ia terjerat kasus yang berpusat pada transfer dana 42 juta ringgit dari mantan unit 1 MDB ke rekening banknya. Namun Najib selalu membantah.

Baca Juga

Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan persidangan harus dilanjutkan berdasarkan kekuatan dari kasus penuntutan. Tim Najib pada persidangan Selasa akan mempresentasikan jalan cerita sesungguhnya menurut Najib.

Dilansir laman Channel News Asia, proses pembelaan akan dimulai dengan Najib memberikan kesaksian di bawah sumpah. Pernyataan Najib nanti tentang kinerjanya selama ia menjabat, juga dinilai menjadi kunci dalam menentukan apakah ia dapat membujuk hakim untuk dinyatakan tak bersalah atau tidak.

Najib juga akan menghadapi pemeriksaan silang dari jaksa. Diperkirakan, dia akan berada di kursi saksi selama skitar empat hari.

Namun, jika terbukti bersalah Najib dapat menghadapi sanksi denda yang cukup besar. Selain itu, jika terbukti bersalah hukuman penjara juga akan dihadapinya mulai dari 15 hingga 20 tahun untuk setiap tuduhan.

Najib mengatakan kesaksiannya hari ini akan memungkinkannya untuk memberikan gambaran yang benar tentang kasus ini. Dengan demikian kesaksiannya membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

"Ini adalah kesempatan untuk membersihkan nama saya di pengadilan," ujar Najib dalam  pernyataan melalui akun resmi Facebooknya setelah keputusan pengadilan bulan lalu.

Dalam hukum, Najib tidak harus memberikan kesaksian di bawah sumpah. Dia bisa memilih untuk memberikan pernyataan dari luar tanpa diperiksa silang atau tetap diam.

Najib menghadapi empat tuduhan korupsi dan tiga tuduhan pencucian uang dalam persidangan atas mantan anak perusahaan 1MDB, SRC International. Jaksa penuntut umum menilai Najib memiliki pengaruh besar terhadap unit SRC International ini dan menuduh Najib menerima saluran dana ke rekeningnya.

Seorang pakar hukum Malaysia dari University of Tasmania James Chin mengatakan langkah tersebut adalah strategi berisiko, namun bisa saja berjalan dengan baik. "Dia adalah pemeran yang baik, dia menawan, tetapi hakim mungkin tidak membelinya," kata dia dikutip Channel News Asia, Selasa (3/12).

Persidangan kasus 1MDB ini merupakan salah satu dari beberapa uji coba pengadilan yang menyelidiki perilaku Najib. Pengadilan terbesarnya dibuka pada Agustus lalu, di mana tuduhan berpusat bahwa ia secara ilegal memperoleh lebih dari 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari dana 1MDB tersebut.

Otoritas AS, yang juga menyelidiki kasus ini, meyakini dana 4,5 dolar AS dicuri dari dana tersebut. Sejumlah uang itu diduga dicuri oleh mantan perdana menteri dan kroni-kroninya yang digunakan untuk berbagai macam hal, mulai dari real estate mewah hingga karya seni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement