Rabu 05 Feb 2020 04:17 WIB

Iran Vonis Hukuman Mati pada Mata-Mata CIA

Pengadilan tinggi Iran telah memvonis mati seorang yang dituduh mata-mata AS

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Aksi spionase (ilustrasi). Pengadilan tinggi Iran telah memvonis mati seorang yang dituduh mata-mata AS.
Foto: gadabimacreative.blogspot.com
Aksi spionase (ilustrasi). Pengadilan tinggi Iran telah memvonis mati seorang yang dituduh mata-mata AS.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pengadilan tinggi Iran telah memvonis mati seorang laki-laki yang dituduh melakukan mata-mata untuk intelijen Amerika Serikat (AS). Amir Rahimpour dinyatakan bersalah menyerahkan informasi tentang program nuklir Iran ke CIA.

Juru bicara peradilan Iran, Gholamhossein Esmaili, mengatakan laki-laki itu akan segera dieksekusi. Kantor berita semi resmi FARS mengatakan Esmaili menegaskan Rahimpour adalah seorang agen intelijen.

Baca Juga

"Ia menerima bayaran besar dan mencoba untuk memberikan sebagian informasi nuklir Iran ke badan intelijen Amerika, ia telah diadili dan dihukum mati dan baru-baru ini mahkamah agung menegakan hukumannya dan Anda akan melihat hukuman itu segera dilakukan," kata Esmaili seperti dilansir Deutsche Welle, Rabu (5/2).

Dua orang lainnya yang juga dituduh melakukan spionase dihukum 15 tahun penjara. Kewarganegaraan dua orang ini belum dipublikasikan tapi Esmaili mengatakan mereka adalah pekerja amal.

Orang terakhir yang dituduh sebagai mata-mata AS dan akhirnya dieksekusi mati adalah Shahran Amiri. Ia dihukum gantung pada 2016 lalu. Amiri membelot ke AS di puncak upaya Washington membatasi ambisi nuklir Iran.

Ketika ia baru pulang ke Iran pada 2010, Amiri mendapatkan sambutan hangat dari para politisi dan menjadi bintang tamu terkenal dalam acara bincang-bincang di televisi. Lalu tiba-tiba ia menghilang, tak lama kemudian dikabarkan diadili dan dibunuh karena melakukan spionase.

Pada musim panas lalu Iran menemukan 17 orang mata-mata. Beberapa di antaranya dihukum mati. Tapi belum diketahui apakah eksekusi hukuman mati mereka sudah dilakukan atau belum.

sumber : Reuters/AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement