Selasa 26 May 2020 00:35 WIB

Demonstran Hong Kong Kembali Berhadapan dengan Polisi

Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air membubarkan ribuan orang.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Agus Yulianto
Seorang peserta aksi mengibarkan bendera Amerika Serikat dan Hong Kong di Causeway Bay, Hong Kong, Ahad (24/5).
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Seorang peserta aksi mengibarkan bendera Amerika Serikat dan Hong Kong di Causeway Bay, Hong Kong, Ahad (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan orang yang berkumpul pada Ahad (24/5). Demonstran kembali memadati pusat kota untuk memprotes rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional.

Kerusuhan yang kembali di Hong Kong ini terlihat dengan adanya kerumunan orang memadati area perbelanjaan Causeway Bay. Nyanyian "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar," bergema di jalanan.

Bagi para pemimpin Partai Komunis, seruan untuk merdeka bagi kota semi-otonom itu adalah bencana. Rancangan peraturan keamanan nasional baru yang diusulkan menekankan untuk "mencegah, menghentikan, dan menghukum tindakan-tindakan semacam itu.

Unjuk rasa hari itu menimbulkan tantangan baru bagi otoritas Beijing karena berjuang untuk menekan opini publik yang bertentangan. China mencoba terus mencengkeram gerbang perdagangan dan bisnis untuk daratan itu.

"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata siswa sekolah menengah yang ikut ambil bagian dalam unjuk rasa, Twinnie.

Remaja berusia 16 tahun ini mengaku, memang memiliki kekhawatiran ditangkap oleh petugas kepolisian. Hanya saja, turun ke jalan untuk menolak rancangan peraturan tersebut adalah cara terbaik untuk menentukan masa depan Hong Kong.

Demonstrasi tersebut datang di tengah kekhawatiran akan nasib formula "satu negara, dua sistem" yang dipegang oleh China. Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas untuk wilayah diluar China daratan, termasuk kebebasan pers dan peradilan independen.

Sekelompok kecil aktivis demokrasi memprotes di luar kantor perwakilan utama Beijing di Hong Kong. Mereka meneriakkan: "Hukum keamanan nasional menghancurkan dua sistem."

"Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kami harus menolaknya," kata pengunjuk rasa Avery Ng dari League for Social Democrats.

Ketika pemerintah Hong Kong berusaha untuk memberikan jaminan atas diterapkan undang-undang baru, polisi melakukan operasi pencarian di Causeway Bay. Petugas memperingatkan orang-orang untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang.

Tapi, pembatasan itu yang awalnya diterapkan untuk menahan penyebaran virus korona ini tidak menghalangi warga turun ke jalan. Para pengunjuk rasa membuat blokade jalan dan melemparkan payung, botol air, dan benda-benda lainnya, sehingga Polisi merespons dengan gas air mata dan melakukan penangkapan lebih dari 120 orang.

Washington mengatakan, undang-undang yang diusulkan China dapat menyebabkan sanksi. "Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya ... Menteri (Luar Negeri Mike) Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan Cina," ujar Penasihat Keamanan Nasional Robert O'Brien mengatakan kepada NBC television.

Hampir 200 tokoh politik dari seluruh dunia mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa undang-undang yang diusulkan adalah serangan komprehensif terhadap otonomi kota, supremasi hukum, dan kebebasan mendasar. Sedangkan Cina telah menolak pengaduan asing sebagai bentuk campur tangan.

Beijing mengatakan, undang-undang yang diusulkan tidak akan membahayakan otonomi atau investor Hong Kong. Diplomat top Beijing mengatakan, undang-undang yang diusulkan akan menargetkan kategori tindakan yang sempit dan tidak akan berdampak pada kebebasan kota maupun kepentingan perusahaan asing. 

 

Sumber:

https://www.reuters.com/article/us-hongkong-protests/thousands-protest-chinese-security-law-as-unrest-returns-to-hong-kong-idUSKBN23001S

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement