REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Polisi anti huru-hara Hong Kong yang berseru 'black lives matter' dan 'I can't breathe' saat sedang berpatroli dalam sebuah unjuk rasa ditegur oleh pihak berwenang. Tindakan polisi itu direkam dan disebar di internet.
Media-media Hong Kong melaporkan polisi dalam rekaman itu sedang melakukan razia kartu identitas. Surat kabar South China Morning Post melaporkan juru bicara kepolisian Hong Kong mengatakan polisi itu sudah ditegur.
"Petugas itu telah ditegur dan diingatkan untuk selalu tampil profesional dan meningkatkan kepekaannya," kata juru bicara kepolisian seperti dikutip SCMP, Ahad (14/6).
Rekaman video yang diambil di Yau Ma Tei, daerah Kowloon, itu diunggah di internet, termasuk oleh stasiun televisi yang didanai pemerintah RTHK. Teriakan polisi itu tampaknya mengacu pada kematian George Floyd pada 25 Mei lalu yang tewas ditangan petugas polisi kulit putih di Minneapolis dan memicu unjuk rasa anti rasisme di seluruh dunia.
"Tindakan disipliner mungkin diterapkan tergantung dengan hasil penyelidikan," kata juru bicara kepolisian Hong Kong.
Dalam rekaman berdurasi 20 detik itu terlihat seorang polisi yang mengenakan masker dan memegang senjata laras panjang mengatakan 'black lives matter' sebanyak tiga kali. Lalu ia mengatakan 'this is not America okay' dan 'I can't breathe' juga sebanyak tiga kali.