Ahad 13 Sep 2020 01:30 WIB

Didakwa Kasus Penusukan Aparat, Pegulat Iran Dieksekusi Mati

Pegulat Iran Navid Afkari telah dieksekusi mati.

 Seorang pendukung National Council of Resistance Iran (NWRI) dan Iranian Exile Society di Berlin, Jerman memegang poster bergambar pegulat Iran Navid Afkari, saat memprotes eksekusinya di kedutaan Iran di Berlin, Jerman, 12 September 2020.
Foto: EPA
Seorang pendukung National Council of Resistance Iran (NWRI) dan Iranian Exile Society di Berlin, Jerman memegang poster bergambar pegulat Iran Navid Afkari, saat memprotes eksekusinya di kedutaan Iran di Berlin, Jerman, 12 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegulat Iran Navid Afkari telah dieksekusi mati usai didakwa melakukan penusukan terhadap seorang penjaga keamanan hingga tewas, demikian keterangan media negara Iran, Sabtu. Insiden itu terjadi saat protes anti pemerintah pada 2018.

Afkari dinyatakan dieksekusi "pada pagi ini setelah prosedur hukum dilengkapi atas desakan dari orang tua dan keluarga korban", tulis media yang mengutip pernyataan kepala departemen peradilan di provinsi Fars, Iran bagian selatan.

Baca Juga

Kasus Afkari mendapat sorotan dan protes dari pihak internasional. Menurut pihak keluarga dan aktivis, Afkari sempat menyebut bahwa dirinya mendapat siksaan agar membuat pengakuan palsu.

Pengacaranya mengatakan, tidak ada bukti bahwa Afkari bersalah. Pengadilan Iran menyangkal tuduhan penggunaan siksaan terhadap pegulat berusia 27 tahun tersebut.

Pada Selasa (8/9), sebuah serikat global yang mewakili 85 ribu atlet menyerukan pengusiran Iran dari olahraga dunia jika negara itu mengeksekusi Afkari. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga meminta Iran agar tidak melakukan eksekusi terhadap pegulat itu.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement