Ahad 04 Oct 2020 09:45 WIB

Inggris Berencana Tolak Suaka Imigran Ilegal

Penolakan imigran ilegal akan dibakukan Inggris lewat undang-undang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Indira Rezkisari
Inggris akan rutin menolak suaka imigran yang datang menyeberang Selat Inggris dengan perahu.
Foto: EPA
Inggris akan rutin menolak suaka imigran yang datang menyeberang Selat Inggris dengan perahu.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Surat kabar Inggris, The Sunday Times melaporkan Inggris akan rutin menolak suaka imigran yang datang menyeberang Selat Inggris dengan perahu. Harian itu menambahkan imigran yang datang melalui jalur ilegal juga akan ditolak.

The Sunday Times melaporkan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel akan meresmikan rancangan undang-undang baru pada Ahad (4/10) ini. Surat kabar yang bermarkas di London itu menambahkan pemerintah Inggris akan mengungkapkan 'undang-undang perbatasan yang adil'.

Baca Juga

Undang-undang itu akan menguraikan sistem dua tingkat yang membedakan perlakuan terhadap imigran yang membayar kelompok kriminal untuk bisa masuk ke Inggris. Dengan hukum baru ini pemerintah Inggris dapat mendeportasi mereka yang terancam, penjahat asing dan pencari suaka yang tak terancam.

"Saat ini semua orang yang datang ke negara kami dan membuat klaim suaka, mereka diperlakukan sama, terlepas dari rute yang mereka ambil untuk masuk negara kami, dan itu bukan hal yang benar," kata Patel.  

Pada awal pekan ini pemerintah Inggris mendapat hujan kritikan setelah media melaporkan kajian yang menemukan pemukiman pencari suaka didirikan di bekas kilang minyak. Inggris juga dituduh membuang pencari suaka ke di kamp-kamp di Moldova atau Papua Nugini atau membangun dinding terapung untuk mencegah mereka masuk, dilansir dari Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement