Rabu 14 Oct 2020 13:14 WIB

Skandal Investasi Siprus: Bantu Penjahat dan Pencucian Uang

Terkuaknya skandal investasi Siprus membuat program paspor untuk investor disetop

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Salah satu sudut Pulau Siprus.
Foto: picture4u.net
Salah satu sudut Pulau Siprus.

REPUBLIKA.CO.ID, NIKOSIA -- Siprus mengumumkan akan menghapus skema paspor yang bisa diberikan kepada penjahat hukum melalui program investasi. Keputusan itu muncul setelah penyelidikan yang dilakukan AlJazirah mengungkapkan skandal tersebut.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Siprus menyatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter bahwa kewarganegaraan melalui program investasi akan dihapuskan mulai 1 November. "Proposal itu didasarkan pada kelemahan yang sudah lama ada, tetapi juga pada eksploitasi yang melanggar ketentuan program," kata pernyataan bersama pada Selasa (13/10).

Baca Juga

Selain itu, Jaksa Agung Siprus, George Savvidis mengatakan penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran pidana akan diluncurkan. "Apa yang telah diterbitkan dalam beberapa jam terakhir oleh jaringan berita AlJazirah menyebabkan kemarahan, kemarahan dan keprihatinan di antara orang-orang," ujarnya.

Unit Investigasi Aljazirah merilis The Cyprus Papers Undercover pada Senin (12/10) memperlihatkan kesediaan ketua parlemen, Demetris Syllouris, dan anggota parlemen, Christakis Giovanis untuk membantu dan menolong para penjahat yang dihukum untuk mendapatkan paspor melalui Program Investasi Kewarganegaraan (CIP).

Melalui program yang pertama kali diberlakukan pada 2013 itu, siapa pun yang mampu berinvestasi setidaknya dua juta euro atau 2,5 juta dolar AS dalam perekonomian Siprus dapat memperoleh paspor Siprus. Mereka pun memiliki hak untuk tinggal dan bekerja di seluruh Uni Eropa.

CIP telah membawa lebih dari delapan miliar dolar AS sejak 2013 ke negara tersebut. Orang-orang yang mengajukan CIP biasanya yang mengambil menyalurkannya melalui real estate.

Meskipun legal, program tersebut telah dikritik secara teratur oleh Uni Eropa dan LSM antikorupsi. Program itu dinilai telah memfasilitasi pencucian aset yang dicuri dari Rusia dan sekitarnya.

Dalam kebocoran dokumen yang diterima Aljazirah, mengungkapkan bahwa lebih dari 2.500 orang membayar untuk menjadi warga negara Siprus antara 2017 dan 2019. Mereka berasal dari 70 negara berbeda-beda, tetapi program investasi populer di kalangan orang-orang dari negara-negara seperti Rusia, China, dan Ukraina.

CIP memberi mereka akses ke pasar Eropa sambil juga menawarkan opsi untuk menyimpan uang mereka di luar negeri. Kondisi itu membuat program tersebut digemari oleh orang-orang dari kelompok narapidana kriminal, buronan, dan tokoh politik yang dianggap berisiko tinggi untuk mendapatkan uang kotor.

Menurut Pejabat Kebijakan Senior untuk LSM antikorupsi, Transparency International EU, Laure Brillaud, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kewarganegaraan Siprus melalui program investasi tidak berfungsi. "Apa yang ditunjukkan semua ini adalah bahwa ini bukan hanya beberapa apel yang buruk. Ini adalah sistem yang rusak dan tidak bisa diperbaiki," kata Brillaud.

Siprus selalu bersikeras bahwa penjahat tidak diperbolehkan untuk mengajukan paspor. Undang-undang 2013 mengharuskan pelamar harus memiliki catatan yang bersih dan pemohon tidak boleh memiliki aset di UE yang dibekukan karena sanksi.

Kementerian Dalam Negeri juga memiliki wewenang untuk melakukan inspeksi berkala yang memungkinkan mencabut kewarganegaraan siapa pun yang mereka temukan telah melanggar aturan itu. Namun dalam praktiknya, para pelamar diberi kebebasan untuk menyerahkan pemeriksaan latar belakang. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement