REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Wakil Presiden Turki Fuat Oktay mengatakan, negaranya tak takut dengan sanksi Amerika Serikat (AS). Washington diketahui telah menjatuhkan sanksi kepada Ankara karena membeli sistem rudal S-400 buatan Rusia.
"Seperti biasa, kami akan terus berpihak pada akal sehat, sejalan dengan kepentingan bangsa kami. Kami tidak takut dengan sanksi (sepihak AS). Turki tidak (perlu) berkecil hati dengan sanksi apa pun," kata Oktay, dikutip laman Middle East Monitor pada Sabtu (19/12).
Menurut dia, AS seharusnya mendapatkan persahabatan Turki daripada menjatuhkan sanksi. "Setiap negara yang mengecualikan Turki akan memiliki lebih sedikit ruang untuk bertindak di kawasan itu," ujarnya seraya menyebut sanksi AS tidak adil.
Pada Rabu (16/12) , partai politik Turki membuat deklarasi bersama yang menyerukan AS mencabut sanksinya terhadap Ankara terkait pembelian sistem rudal S-400. "Kami menolak keputusan sanksi AS yang diumumkan pada 14 Desember 2020. Turki tidak pernah ragu mengambil langkah apa pun yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasionalnya," demikian bunyi deklarasi tersebut.
Pada Senin (14/12), Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB) karena membeli sistem rudal S-400. Sanksi dijatuhkan di bawah Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Wujud dari sanksi antara lain pelarangan semua lisensi ekspor AS dan otorisasi untuk SSB.
AS pun akan membekukan aset dan menerapkan pembatasan visa terhadap Ismail Demir selaku presiden SSB. Terdapat tiga pejabat SSB lainnya yang turut menjadi target sanksi Washington.Sistem rudal S-400 disebut lebih unggul dibandingkan US Patriot. Para ahli percaya, S-400 dapat mendeteksi dan menembak jatuh target termasuk rudal balistik, jet musuh, serta pesawat nirawak (drone) hingga jarak 600 kilometer, pada ketinggian antara 10 meter dan 27 kilometer. S-400 dapat melesat dengan kecepatan maksimum 17 ribu kilometer per jam, sedangkan US Patriot hanya 5.000 kilometer per jam.