Dalam perselisihan Teluk, Kuwait mengambil sikap netral. Sama seperti AS, ia bertindak sebagai mediator. Tak lama setelah pengumuman pencabutan blokade, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani mengonfirmasi kehadirannya di KTT GCC ke-41. "Emir negara sedang memimpin delegasi Negara Qatar untuk berpartisipasi dalam pertemuan GCC yang dimulai pada Selasa," kata kantor Sheikh Tamim dalam sebuah pernyataan.
Krisis Teluk telah berlangsung sejak Juni 2017. Hal itu bermula saat Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir menuding Qatar mendukung kegiatan terorisme dan ekstremisme di kawasan. Doha dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Kendati telah menyanggah, Saudi, Mesir, Bahrain, dan UEA tetap memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Keempat negara itu juga memboikot dan memblokade seluruh akses ke Doha. Saudi serta sekutunya kemudian mengajukan 12 tuntutan kepada Qatar.
Tuntutan itu antara lain meminta Qatar menurunkan hubungan diplomatik dengan Iran dan menutup media Aljazirah. Doha juga diminta menutup pangkalan militer Turki di negaranya. Jika menginginkan boikot dan blokade dicabut, Qatar harus memenuhi semua tuntutan tersebut.
Namun Qatar menolak melakukannya karena menganggap semua tuntutan tak masuk akal. Akibat sikap tersebut, Qatar dikucilkan.