Rabu 27 Jan 2021 20:05 WIB

AS Tinjau Sanksi Pejabat Mahkamah Pidana Internasional

Sanksi sebelumnya diterapkan karena ICC berusaha menyelidiki kejahatan perang AS

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan meninjau secara menyeluruh sanksi yang dijatuhkan terhadap pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Foto:

Pemerintahan Trump kemudian menjatuhkan sanksi yang menargetkan staf pengadilan, termasuk jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda. Sanski tersebut berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan ke Negeri Paman Sam.

Mantan menteri luar negeri AS Mike Pompeo juga sempat menentang penyelidikan ICC atas dugaan kejahatan perang di Wilayah Palestina, termasuk oleh pasukan Israel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement