Jumat 29 Jan 2021 06:58 WIB

Tuntut PM Armenia Mundur, 26 Aktivis Ditahan

Aktivis dan pengunjuk rasa ditahan setelah mereka berusaha menyerbu markas pemerintah

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Christiyaningsih
 Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan. Ilustrasi.
Foto: AP/Mikhail Klimentyev/Pool Sputnik Kremlin
Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YEREVAN -- Sebanyak 26 aktivis di Armenia ditangkap pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan, para aktivis itu ditahan karena ikut andil dalam menuntut aksi mundurnya Perdana Menteri Armenia Nikol Pashiniyan.

"Saat ini 26 warga ditahan," kata layanan pers kepolisian dikutip dari TASS, Jumat (29/1).

Baca Juga

Para aktivis dan pengunjuk rasa itu ditahan setelah mereka berusaha menyerbu markas pemerintah. Saat unjuk rasa selesai, panitia juga kembali berjanji akan mengumumkan rencana ke depannya.

Sejauh ini Armenia telah diwarnai berbagai protes sejak 10 November terutama sejak ada penyerahan wilayah kembali kepada Azerbaijan. Oposisi Armenia percaya bahwa pernyataan trilateral tentang gencatan senjata Nagorno-Karabakh yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev pada 9 November pada dasarnya adalah sebuah tindakan dari kapitulasi.  

Dalam aksinya, para penentang pemimpin Armenia yang kini masih menjabat itu juga menaruh tanggung jawab padanya atas masalah ekonomi dan sosial negara itu. Di tengah perkembangan yang bergejolak di negara itu, Presiden Armenia Armen Sarkissian menyerukan pemilihan parlemen cepat dan untuk transfer kekuasaan kepada pemerintah berdasarkan kesepakatan nasional menjelang pemungutan suara.

Pashinyan seakan mengulang pendahulunya pada 2018 lalu. Saat itu, Perdana Menteri Serzh Sargsyan dipaksa mundur di bawah tekanan publik. Pada 8 Mei, mayoritas parlemen memilih Pashinyan sebagai perdana menteri baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement