Di bawah konstitusi Myanmar yang dirancang pemerintahan militer pada 2008, tentara Myanmar dijamin memperoleh seperempat kursi parlemen. Konstitusi juga memberikan wewenang kepada militer Myanmar untuk mengontrol kementerian keamanan utama, termasuk urusan pertahanan dan dalam negeri.
Militer Myanmar telah mengumumkan keadaan darurat yang bakal berlangsung selama satu tahun. Sepanjang periode itu, militer akan mengontrol jalannya pemerintahan. Pemilu bakal digelar kembali setelah keadaan darurat usai. Militer berjanji akan menyerahkan kekusaan kepada partai yang memenangkan pemilu mendatang.
sumber : Reuters
Advertisement