REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah menjual lebih dari satu juta barel bahan bakar Iran yang disita di bawah program sanksi tahun lalu. Bahan bakar minyak yang berada di kapal-kapal Iran yang disita telah dipindahkan ke kapal lain dan dikirim ke AS.
Bahan bakar yang telah dikirim ke AS akan dijual dan hasilnya didistribusikan ke dana pemulihan untuk korban terorisme. Juru bicara Departemen Kehakiman Marc Raimondi mengatakan, penjualan kargo bahan bakar telah selesai dan pemerintah masih menghitung hasil penjualannya. Nilai bahan bakar tersebut masih belum diketahui, tapi kemungkinan bernilai puluhan juta dolar berdasarkan patokan harga bahan bakar Eropa.
“Minyak telah disita, dan dijual dengan mempertahankan nilai tunai minyak bumi, yang sekarang dipegang oleh US Marshals Service,” ujar Raimondi, dilansir Aljazirah, Kamis (11/2).
Raimondi mengatakan, pihaknya membutuhkan persetujuan dari Pengadilan Distrik AS di Washington, DC untuk memasukkan perintah penyitaan. Kemudian dana akan ditransfer ke Pendanaan Negara untuk Korban Terorisme. Pendanaan tersebut didirikan oleh pemerintah AS pada 2015 untuk memberikan kompensasi kepada individu yang menderita kerugian akibat tindakan mereka yang ditunjuk oleh AS sebagai "sponsor negara terorisme".