Jumat 05 Mar 2021 10:32 WIB

Iran Rugi 200 Miliar Dolar Akibat Sanksi AS

Iran menyebut AS harus menunjukkan iktikad baik dengan mencabut sanksi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Iran Hassan Rouhani
Foto:

Presiden AS Joe Biden telah mengisyaratkan niatnya untuk membawa kembali negaranya ke JCPOA. Namun, hingga kini belum ada langkah signifikan yang diambil Biden untuk menyelamatkan JCPOA. Sejak AS mundur, Iran telah mengingkari beberapa komitmen yang dibuatnya di JCPOA, termasuk perihal pengayaan uranium.

Pada Juli 2019, Iran memperkaya uraniumnya hingga lebih dari 4,5 persen. Hal itu jelas melanggar JCPOA. Sebab Iran hanya diperkenankan melakukan pengayaan pada level 3,67 persen. Pada Desember 2020 parlemen Iran telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkannya melakukan pengayaan uranium setidaknya hingga 20 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement