Senin 08 Mar 2021 07:40 WIB

India Deportasi Rohingya dari Wilayah Jammu dan Kashmir

India melakukan tes biometrik untuk memverifikasi identitas warga Jammu dan Kashmir

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
 Pengungsi Rohingya menunggu di kapal angkatan laut untuk diangkut ke pulau terpencil di Teluk Benggala, di Chittagong, Bangladesh, Selasa, 29 Desember 2020.
Foto:

Pemerintah nasionalis Hindu menganggap Rohingya, yang beragama Islam, sebagai pendatang ilegal dan membawa risiko keamanan. Pemerintah telah memerintahkan agar ribuan dari mereka yang berada di pemukiman untuk diidentifikasi dan dipulangkan.

Padahal, ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan tanah air mereka yang mayoritas beragama Buddha setelah tindakan keras oleh militer Myanmar pada 2017. Sebagian besar mereka tinggal di kamp-kamp reyot di perbatasan dengan Bangladesh.

India menolak posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan tindakan mendeportasi Rohingya melanggar prinsip refoulement atau mengirim pengungsi kembali ke tempat di mana mereka menghadapi bahaya. Rohingya yang tinggal di India mengatakan kondisi tidak kondusif bagi mereka untuk kembali ke Myanmar setelah melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan selama bertahun-tahun. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement