Faksi-faksi politik Palestina, yaitu Hamas dan Fatah sepakat menggelar pemilu legislatif dan presiden seperti yang sudah dijadwalkan Presiden Mahmoud Abbas. Hal itu disimpulkan dalam pertemuan dua hari di Kairo, Mesir, pada 8 dan 9 Februari lalu.
Seperti dilaporkan laman kantor berita Palestina WAFA, dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis usai pertemuan, para faksi Palestina mengatakan mereka akan mematuhi jadwal yang ditetapkan untuk pemilu legislatif dan presiden. Mereka berjanji menghormati dan menerima hasil pemilu.
Para faksi Palestina juga sepakat membentuk Pengadilan Kasus Pemilu berdasarkan konsensus dan akan melibatkan hakim dari Yerusalem, Tepi Barat serta Jalur Gaza. Pengadilan itu bertanggung jawab memantau semua hal yang berkaitan dengan proses pemilu, hasil pemilu, dan persoalan terkait lainnya. Presiden Palestina akan mengeluarkan keputusan presiden untuk pembentukannya dan menentukan fungsinya berdasarkan konsensus serta sesuai hukum.
Faksi-faksi Palestina juga setuju mengizinkan kebebasan berekspresi dan pembebasan segera semua tahanan yang ditahan atas dasar faksi mereka atau untuk alasan kebebasan berpendapat. Mereka sepakat menjamin hak kerja politik dan nasional untuk semua faksi Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Mereka meminta Presiden Abbas untuk mengeluarkan keputusan yang mengikat tentang hal ini dan membentuk komite pemantau nasional buat menindaklanjuti pelaksanaannya. Para faksi Palestina turut menyerukan diakhirinya semua masalah politik dan sosial yang dihasilkan dari perpecahan.