Rabu 14 Apr 2021 12:35 WIB

Hong Kong Tunda Pemilihan Legislatif

Pemilu Hong Kong yang dijadwalkan bulan September tahun lalu akan digelar 19 Desember

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam
Foto:

Langkah itu bagian dari tahap dua upaya meredam unjuk rasa politik dan oposisi di Hong Kong. Sebagai bekas koloni Inggris sistem pemerintah kota itu lebih liberal dibandingkan China Daratan. Tahun lalu, China menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong yang lalu disusul dengan perubahan undang-undang elektoral.

Penindakan keras itu dilakukan setelah aktivis pro-demokrasi menggelar unjuk rasa selama berbulan-bulan pada 2019 lalu. Ratusan ribu orang turun ke jalan dan demonstrasi kerap berubah menjadi bentrokan dengan petugas keamanan.

Setengah dari 70 kursi di parlemen diisi orang-orang yang dipilih langsung oleh warga lalu setengahnya lagi dipilih konstituen yang mewakili berbagai profesi dan kelompok kepentingan. Banyak konstituen yang pro-Beijing.

Amandemen undang-undang pemilihan membuat hanya 20 kursi yang dipilih langsung oleh warga, 30 kursi dipilih konstituen dan 40 kursi ditentukan Komite Pemilihan yang dipilih pemimpin Kota. Komite itu ditambah jumlahnya dari 1.200 menjadi 1.500 orang dan didominasi pendukung pemerintah pusat Beijing.

Pemerintah juga membentuk badan baru yang akan memeriksa kualifikasi kandidat pejabat kota Hong Kong. Lembaga itu akan memastikan kota tersebut hanya dikelola  orang-orang 'patriotik'.

Pemungutan suara untuk memilih Komite Pemilihan yang memilih pemimpin kota dan 40 anggota parlemen akan digelar 19 September. Pemilihan pemimpin kota akan digelar 27 Maret 2022. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement