Dengan gugurnya pencalonan Hassan, kaum moderat kini berharap pada Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif. Namun sosok yang sejak awal mengawal perundingan nuklir itu dinilai tidak memiliki basis massa dan sedang bersitegang dengan Ayatollah Khamenei.
Sebaliknya kaum konservatif diwakili sejumlah figur favorit, antara lain Mohsen Rezaei, bekas kepala Garda Revolusi Iran.
Reformasi UU Pemilu sebabnya dinilai menguntungkan kaum garis keras Itan. Harian berhaluan moderat, Shargh, menuduh Dewan Wali "tidak hanya membuat amandemen, tetapi secara efektif membuat hukum.”
Amandemen teranyar dianggap "mempermudah upaya menggugurkan kandidat yang berafiliasi dengan gerakan-gerakan besar,” tulis harian tersebut, lantaran alasan samar seperti "kurangnya loyalitas pada Islam atau hubungan dengan kelompok musuh,” yang kian sulit divalidasi.
Sebaliknya, harian konservatif Vatan-e Emrooz, menyambut putusan Dewan Wali. Harian terbitan Teheran itu menilai amandemen UU Pemilu "mengakhiri praktik pelanggaran hukum.” Sementara harian garis keras lain, Kayhan Daily, menulis reformasi "menutup celah hukum,”
Sejauh ini sudah 20 calon kandidat yang telah mengumumkan pencalonannya untuk jabatan presiden. Presiden Hassan Rouhani sendiri tidak bisa mencalonkan diri karena sudah melewati dua kali masa jabatan.
rzn/hp (rtr, afp)