Ahad 23 May 2021 15:05 WIB

Pemilik Gedung yang Dihancurkan Israel Mengadu ke ICC

Pengacara mengatakan mereka menuntut Israel atas kejahatan perang

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga berjalan melewati reruntuhan gedung Al Jalaa yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.  Sejumlah media internasional menempati gedung Al-Jalaa termasuk kantor berita Associated Press yang telah berkantor disana selama 15 tahun.
Foto:

Pekan lalu jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan ia mengetahui dengan 'sangat prihatin kekerasan yang terjadi' di Tepi Barat dan Gaza. Ia mengatakan ada kemungkinan ICC menggelar penyelidikan kejahatan perang di bawah Statuta Roma.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Israel sudah memberitahu AS mengenai pengeboman sebuah gedung di Gaza. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan gedung itu 'target yang sah'.

Pada program Face the Nation di stasiun televisi CBS, Netanyahu mengatakan Israel mengirimkan bukti-buktinya melalui jalur intelijen. Selain itu tidak ada yang terluka dalam penyerangan tersebut karena gedung itu sudah diperingatkan dan dievakuasi.

"Kami menerima informasi lebih lanjut melalui jalur intelijen," kata Blinken saat berkunjung ke Islandia.

Ia menolak mengarakterkan informasi dengan mengatakan hal tersebut bukan sesuatu yang dapat ia komentari. Pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan pertahanan Israel menyerahkan informasi rahasia ke pejabat Pentagon mengenai operasi militer Hamas di gedung tersebut.

Organisasi-organisasi kebebasan pers mengecam keras serangan tersebut. Pengeboman ini menambah keretakan hubungan antara Israel dan media-media internasional. Presiden Associated Press Gary Pruitt mendesak penyelidikan independen terhadap serangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement