Guru-Murthy menekan Zomlot apakah ia akan menyebut penembakan dari Gaza ke Israel sebagai 'kejahatan perang'. Zomlot menjawabnya Palestina akan menerima apapun keputusan ICC.
"Apa pun yang ICC katakan kami akan menerimanya, asal anda tahu Hamas bagian dari komite nasional kami yang merujuk atas wilayah kami pada ICC, bahkan Hamas akan menerimanya, kami ingin hukum internasional ditegakkan sepenuhnya," kata Zomlot.
Sejak polisi Israel dan pemukim di daerah pendudukan di Yerusalem menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa dan di Sheikh Jarrah situasi di daerah penduduk meledak pada 13 April lalu. Situasi di Jalur Gaza kian memburuk setelah Israel meluncurkan operasi militer pada 10 Mei.
Serangan Israel menewaskan dua ratus orang lebih warga Palestina. Tel Aviv juga memutuskan menghancurkan gedung yang menjadi kantor Associated Press dan Aljazirah.