REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China mengumumkan bahwa pasangan menikah diizinkan memiliki hingga tiga anak. Hal itu menandai sebuah perubahan kebijakan besar dari batas yang ditetapkan saat ini yaitu dua anak, setelah data terbaru menunjukkan penurunan dramatis angka kelahiran di negara berpenduduk terpadat di dunia itu.
Perubahan itu disetujui selama pertemuan politbiro yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping, menurut laporan kantor berita resmi Xinhua.
"Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan kelahiran, (China) akan menerapkan kebijakan satu-pasangan-bisa-memiliki-tiga-anak," demikian laporan Xinhua.
Pada 2016, China membatalkan kebijakan satu anak yang selama puluhan tahun diberlakukan untuk menghentikan ledakan populasi. Sementara batasan dua anak juga gagal mengatur angka kelahiran berkelanjutan karena tingginya biaya membesarkan anak di kota-kota China menghalangi banyak pasangan untuk memiliki anak.