Rabu 09 Jun 2021 18:35 WIB

Palestina Ajukan Tiga Tuntutan terhadap Israel ke ICC

Israel mencoba menantang keanggotaan Palestina di ICC

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto:

Pada awal Maret lalu, Jaksa ICC Fatou Bensouda mengumumkan pihaknya akan membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina. Selain Israel, kelompok perlawanan Palestina bakal turut diinvestigasi. Penyelidikan terutama akan fokus pada perang Gaza tahun 2014. Selain itu tewasnya para demonstran Palestina yang mengikuti aksi Great March of Return di perbatasan Gaza-Israel pada 2018 juga menjadi fokus ICC.

Bensouda mengatakan, keputusan membuka penyelidikan diambil setelah adanya pemeriksaan pendahuluan oleh kantornya selama hampir lima tahun. “Selama periode itu, dan sesuai dengan praktik normal kami, kantor (jaksa penuntut ICC) terlibat dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk dalam pertemuan rutin serta produktif dengan masing-masing perwakilan dari Pemerintah Palestina dan Israel," ucapnya pada 3 Maret lalu.

Bensouda berjanji penyelidikan bakal dilakukan secara independen, tidak memihak, dan objektif. “Kami tidak memiliki agenda selain untuk memenuhi kewajiban hukum kami di bawah Statuta Roma dengan integritas profesional,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement