Kamis 17 Jun 2021 12:09 WIB

Parlemen AS akan Perkenalkan RUU Pro-Taiwan

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas dukungan AS

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Taiwan
Foto:

Saat ini pemimpin-pemimpin di House belum berencana menggelar pemungutan suara RUU yang diloloskan Senat. Komite-komite House justru menulis legislasi mereka sendiri yang bila sudah lolos akan dikombinasikan dengan RUU Senat.

Sebelum akhirnya menjadi undang-undang, RUU itu harus diloloskan House dan Senat. Proses RUU disahkan menjadi undang-undang membutuhkan waktu berminggu-minggu.

RUU House pro-Taiwan tidak menganjurkan pemerintah mengubah sikap lamanya. Walaupun sejumlah anggota Kongres yang paling keras meminta Washington berkomitmen membela Taiwan dari serangan China. Pemerintah Presiden Joe Biden menolak mengubah sikap terhadap Taiwan.

AS memang pendukung internasional terkuat dan sumber utama persenjataan Taiwan. Tapi seperti sebagian besar negara lain di dunia, AS tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan pulau tersebut.

Beijing mengatakan negara asing tidak bisa memiliki hubungan diplomasi dengan Taiwan karena pulau itu bagian dari wilayah mereka. Legislasi House menekankan pentingnya stabilitas.

RUU itu juga memerintahkan pemerintahan Biden dalam 90 hari melaporkan seluruh strategi mereka untuk mencegah konflik di Selat Taiwan. RUU itu menekankan pentingnya kerja sama dengan sekutu.

Bera mengatakan walaupun khawatir dengan Taiwan tapi AS tidak boleh mengirimkan sinyal ke Beijing, mereka mendukung kemerdekaan pulau tersebut. "Hal terakhir yang kami inginkan China salah menafsirkan komitmen AS dan dunia pada apa yang telah dikerjakan dengan baik di masa lalu, kebijakan satu China," katanya. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement