Ahad 30 Jan 2022 16:51 WIB

Assad Ancam Bakal Tuntut Militer AS

Assad mengklaim memiliki bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan AS di Suriah.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
Bashar Al-Assad
Foto:

"Jaksa Penuntut Umum Militer sekarang memiliki bukti kuat bahwa Amerika Serikat mengendalikan gerakan dan kegiatan organisasi di Suriah dari pangkalannya di Al-Tanf. KUHP Suriah dan pasal-pasal Konvensi Jenewa 1949 akan memungkinkan penuntutan bagi semua orang yang terlibat dalam apa yang dilakukan pendudukan AS di wilayah Suriah, apakah mereka orang Suriah atau orang asing," kata Jaksa Penuntut Umum Militer Suriah. 

Serangan ISIS di kompleks penjara Ghweran dekat kota Hasakah, Suriah pada 20 Januari, memicu pertemouran hebat yang menewaskan sekitar 260 orang. Sebuah buldoser pada Sabtu (29/1) mengangkat sejumlah jenazah ke truk untuk dimakamkan.

Pasukan Demokrstik Suriah yang didukung AS (SDF) mengatakan, mereka telah merebut kembali penjara itu pada Rabu (26/1). Namun operasi untuk memberantas musuh masih berlangsung. Pada Sabtu, terdapat sejumlah bentrokan di sekitar penjara antara SDF dan pasukan keamanan Kurdi. Pemantau hak asasi manusia Suriah mengatskan, empat pejuang ISIS menyandera seorang pejabat dan tiga warga sipil setempat selama beberapa jam di dekat penjara. Pasukan Kurdi kemudian membebaskan para tersangka dan menembak mati tiga pejuang ISIS.

Pada Rabu, SDF mengatakan, sekitar 3.500 anggota ISIS telah menyerah. Tapi sebagian pejuang ISIS membarikade diri mereka di dalam fasilitas penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement