Selasa 22 Mar 2022 19:07 WIB

Pemerintah Malaysia Denda Tokoh Senior Partai karena Berpelukan

Tindakan berpelukan pejabat publik dianggap salahi aturan prokes di Malaysia.

Pemerintah Malaysia menjatuhkan denda kepada tokoh senior Democratic Action Party (DAP) Lim Kit Siang. Ia didenda karena berpelukan saat menghadiri acara sosial. Tindakannya melanggar Pasal 16 (1) Peraturan-Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Menular (Langkah-Langkah di Dalam Kawasan Penularan Setempat) 2021.
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Pemerintah Malaysia menjatuhkan denda kepada tokoh senior Democratic Action Party (DAP) Lim Kit Siang. Ia didenda karena berpelukan saat menghadiri acara sosial. Tindakannya melanggar Pasal 16 (1) Peraturan-Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Menular (Langkah-Langkah di Dalam Kawasan Penularan Setempat) 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamalludin mengeluarkan denda 1.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 3 juta kepada tokoh senior Democratic Action Party (DAP) Lim Kit Siang. Ia didenda karena berpelukan saat menghadiri acara Kongres Ke-17 DAP yang berlangsung di Pusat Konvensi Ideal (IDCC), Shah Alam, Negara Bagian Selangor, Selasa.

"Kompaun sudah dikeluarkan kepada Lim Kit Siang," ujar menteri asal Partai UMNO tersebut di Kuala Lumpur, Selasa (22/3).

Baca Juga

Khairy Jamaluddin juga berharap kepada mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak agar membayar satu denda yang dikeluarkan saat Pemilu Negara Bagian Johor yang masih belum tuntas. "Kementerian Kesehatan Malaysia juga berharap kepada Najib Razak menerima empat lagi denda yang dikirim melalui pos di mana pegawai Najib Razak enggan menerima sebelumnya," katanya.

Khairy mengatakan denda terhadap Lim Kit Siang akibat kesalahan yang dilakukan pada 20 Maret yang lalu di IDCC tersebut telah diberikan kepada yang bersangkutan dan diterima oleh anak Lim Kit Siang, Lim Hui Ming. Khairy mengatakan yang bersangkutan telah melanggar Pasal 16 (1) Peraturan-Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Menular (Langkah-Langkah di Dalam Kawasan Penularan Setempat) 2021, yaitu enggan mematuhi arahan dengan berpelukan dalam acara sosial.

Pada Senin sebelumnya Najib Razak melalui status di Facebook-nya telah mempersoalkan mengenai Lim Kit Siang yang tidak dikenakan denda setelah berpelukan di kongres partainya. Pemerintah Malaysia saat ini dalam proses transisi endemi dalam penanganan wabah Covid-19 dan 1 April mendatang baru membuka perbatasan internasionalnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement