Selasa 05 Apr 2022 10:53 WIB

AS Minta Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB

Dua pertiga suara mayoritas dari 193 anggota majelis dapat menangguhkan sebuah negara

Citra satelit yang disediakan oleh Maxar Technologies ini menunjukkan gambaran umum Bucha, Ukraina, dengan gereja St. Andrew di tengahnya dan kemungkinan lokasi kuburan massal tepat di atasnya pada Kamis 31 Maret 2022.
Foto:

Rusia membantah semua tuduhan terkait pembunuhan warga sipil di kota itu. Rusia memasuki tahun kedua dari masa keanggotaan tiga tahun di Dewan HAM PBB yang beranggota 47 negara itu. Dewan tersebut tak bisa membuat keputusan yang mengikat secara hukum, tapi keputusannya membawa pesan politis penting. Dewan itu dapat mengizinkan penyelidikan.

Bulan lalu mereka membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran HAM, termasuk dugaan kejahatan perang di Ukraina sejak invasi Rusia. Dua pertiga anggota mendukung resolusi yang diusulkan Ukraina, sementara Rusia dan Eritrea menentang dan 13 lainnya, termasuk China, abstain. AS mengatakan kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina dan para pakar AS sedang mengumpulkan bukti untuk mendukung pernyataan itu.

Pada Maret 2011, Majelis Umum PBB secara bulat memutuskan untuk menangguhkan Libya dari Dewan HAM setelah pengunjuk rasa mendapat tindakan keras dari pasukan yang loyal kepada pemimpin Libya saat itu, Muammar Khadafi.

Baca juga : Mufti Ukraina Sebut Invasi Rusia Buat Umat Islam di Negaranya Kesulitan Beribadah Puasa

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement